Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan Sesuai Golongannya

SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, serta terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Di Indonesia, tersedia berbagai golongan SIM yang memiliki fungsi berdasarkan kategori masing-masing. Biaya penerbitan maupun perpanjangan tiap golongan SIM ini juga berbeda.

Golongan SIM dan biaya penerbitan

Untuk diketahui, biaya penerbitan SIM baru mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia. Dilansir dari laman resmi Polri, berikut penggunaan golongan SIM dan biaya penerbitannya di Indonesia:

1. Golongan SIM A

SIM A digunakan untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 kg.

Biaya penerbitan SIM A baru sebesar Rp 120.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan SIM A dikenai biaya sebesar Rp 80.000 per penerbitan.

2. Golongan SIM B1

SIM B1 untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kg.

Biaya penerbitan SIM B1 baru sebesar Rp 120.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan SIM B1 dikenai biaya sebesar Rp 80.000 per penerbitan.

3. Golongan SIM B2

SIM B2 digunakan untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kg.

Biaya penerbitan SIM B2 baru sebesar Rp 120.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan SIM B1 dikenai biaya sebesar Rp 80.000 per penerbitan.

4. Golongan SIM C

SIM C untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam.

Biaya penerbitan SIM C baru sebesar Rp 100.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan SIM B1 dikenai biaya sebesar Rp 75.000 per penerbitan.

5. Golongan SIM D

SIM D khusus untuk pengemudi penyandang disabilitas. Biaya penerbitan SIM D baru sebesar Rp 50.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan SIM B1 dikenai biaya sebesar Rp 30.000 per penerbitan.

Cara membuat SIM A dan C baru

Langkah-langkah membuat SIM A dan C baru sebagai berikut:

  1. Untuk membuat SIM A dan C baru, pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kelengkapan data ke petugas di loket pendaftaran
  2. Setelah mengisi formulir, pemohon melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM di petugas BRI
  3. Petugas akan melakukan registrasi identitas pemohon ke komputer
  4. Selanjutnya akan dilakukan pengambilan sidik jari, foto dan tanda tangan SIM
  5. Pemohon mengikuti ujian Teori melalui sistem AVIS, apabila lulus maka akan dilanjutkan ujian praktek
  6. Jika pemohon lulus ujian prakterk, maka akan dilanjutkan produksi atau pencetakan SIM, dan SIM akan diserahkan ke pemohon.

Apabila pemohon tidak lulus ujian, akan dilakukan ujian ulang dalam tenggang waktu maksimal 14 hari.

Cara perpanjang SIM A dan C

Langkah-langkah perpanjangan SIM A dan C sebagai berikut:

https://money.kompas.com/read/2022/10/09/103340826/rincian-biaya-penerbitan-sim-baru-dan-perpanjangan-sesuai-golongannya

Terkini Lainnya

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke