Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Karyawannya Pukul Pramugara Turkish Airlines, Lion Air: Itu Tanggung Jawab Pribadi

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, keributan tersebut terjadi pada penerbangan internasional Pesawat Turkish Airlines rute Istanbul, Turki menuju Jakarta pada Selasa (11/10/2022).

"Penumpang laki-laki berinisial MJ (48) adalah benar salah satu karyawan Lion Air Group," kata Danang dalam keterangan tertulis, Rabu (12/10/2022).

Danang mengatakan karyawan tersebut sedang tidak dalam posisi bertugas kepentingan profesi dan perusahaan, namun perjalanan untuk keperluan pribadi (masa cuti/on leave).

"Mengenai insiden atau peristiwa yang terjadi, Lion Air Group menghormati upaya-upaya penanganan yang sudah dan sedang dilakukan oleh pihak terkait dan berkepentingan, diharapkan diselesaikan menurut pedoman ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Danang mengatakan, perusahaan juga mendukung instansi atau lembaga yang berwenang untuk mendalami dan menyelesaikan insiden tersebut.

Ia menegaskan, Lion Air Group tidak mencampuri ranah pribadi.

"Berkaitan tindakan yang dilakukan dari oknum menjadi tanggung jawab pribadi sebagai seorang penumpang," tuturnya.

Lebih lanjut, Danang mengatakan pihaknya meminta agar keributan tersebut tidak melibatkan Lion Air Group yang bersifat tendensius sehingga berdampak merugikan perusahaan.

"Lion Air Group sangat patuh terhadap aturan dan ketentuan yang diberlakukan dalam mengedepankan faktor-faktor yang memenuhi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," ucap dia.

Pesawat Turkish Airlines TK 56 terlambat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, akibat keributan yang dilakukan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI).

Peristiwa yang juga berimbas pada keterlambatan keberangkatan pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Turkiye itu terjadi pada Selasa (11/10/2022) malam.

"Informasi dari petugas Turkish Airlines di Bandara Soekarno-Hatta bahwa delayed terjadi karena adanya penumpang WNI di pesawat Turkish Airlines yang mabuk," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022).

"Identitas WNI yang diturunkan di Kualanamu berinisial MJJB," sambung dia.

Berdasarkan penyelidikan sementara petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, kata Zupan, penumpang WNI yang diduga mabuk tersebut memukul pramugara saat pesawat berada di udara.

Kejadian tersebut memantik amarah penumpang lain di dalam pesawat. WNI pemicu keributan itu kemudian menjadi sasaran pukul dan mengalami sejumlah luka.

"Dia memukul salah seorang crew atau pramugara pesawat Turkish Airlines saat pesawat masih mengudara, sehingga memancing amarah penumpang lain," kata Zulpan.

Setelah kejadian itu, lanjut Zulpan, pihak maskapai memutuskan untuk langsung menurunkan penumpang WNI penyebab keributan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Pesawat Turkish Airlines TK 56 itu pun tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.05 WIB, satu jam lebih lama dari perkiraan jadwal tiba.

"Pesawat melanjutkan perjalanan menuju ke Jakarta dan tetap landing di Bandara Soekarno-Hatta. Namun berdasarkan data manifes berkurang satu orang penumpang," ungkap Zulpan.

Hingga kini, Zulpan menyebutkan bahwa penumpang WNI tersebut masih dirawat di Klinik Kesehatan Pelabuhan Kualanamu, untuk selanjutnya dimintai keterangan.

Sementara itu, pesawat Turkish Airlines TK 56 yang mengalami keterlambatan sudah kembali terbang ke Turki pada Selasa malam.

"Keberangkatan pesawat Turkish Airlines yang seharusnya pukul 21.05 WIB pun berubah menjadi pukul 22.05 WIB," pungkas Zulpan.

https://money.kompas.com/read/2022/10/12/190151426/karyawannya-pukul-pramugara-turkish-airlines-lion-air-itu-tanggung-jawab

Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke