Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 per Gram

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk bergerak fluktuatif selama sepekan ini. Pada awal pekan emas Antam dibanderol Rp 935.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 945.000 per gram, atau naik Rp 10.000 selama sepekan.

Begitu pula dengan harga buyback atau harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya. Awal pekan harga buyback sebesar Rp 817.000 per gram dan kini menjadi Rp 830.000 per gram, atau naik Rp 13.000 dalam sepekan ini.

Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan yakni pada Senin (17/10/2022) sebesar Rp 935.000 per gram, lalu naik Rp 5.000 menjadi dibanderol sebesar Rp 940.000 per gram pada Selasa (18/10/2022).

Pada perdagangan Rabu (19/10/2022) harga emas Antam tetap bertahan sebesar Rp 940.000 per gram. Namun, pada Kamis (20/10/2022) harga emas Antam anjlok Rp 7.000 per gram menjadi sebesar Rp 933.000 per gram.

Pelemahan itu berbalik seiring dengan harga emas Antam naik Rp 3.000 pada Jumat (21/10/2022) menjadi dibanderol sebesar Rp Rp 936.000 per gram. Kenaikan harga itu berlanjut pada Sabtu (22/10/2022) dengan menguat 9.000 menjadi selevel Rp 945.000 per gram, besaran harga itu bertahan pada Minggu (23/10/2022).

Sementara pada pergerakan buyback selama sepekan, secara rinci yakni pada Senin seharga Rp 817.00 per gram, lalu naik Rp 5.000 menjadi Rp 822.000 per gram di Selasa. Besaran harga buyback itu pun bertahan pada perdagangan Rabu.

Pada Kamis harga buyback emas Antam pun anjlok Rp 7.000 menjadi 815.000 per gram. Namun, kembali mengalami kenaikan Rp 3.000 pada Sabtu menjadi Rp 830.000 per gram dan besaran harga ini bertahan pada perdagangan Minggu.

Kendati demikian, perlu diketahui bahwa pergerakan harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga harga di gerai lainnya mungkin saja berbeda.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk harga buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi, harga yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (23/10/2022):

https://money.kompas.com/read/2022/10/23/154500426/selama-sepekan-harga-emas-antam-naik-rp-10.000-per-gram-

Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke