Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Diperpanjang sampai Surabaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah tidak hanya membangun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung saja.

Menurut Budi, pemerintah membuka kemungkinan untuk melanjutkan pembangunan kereta cepat hingga Surabaya.

"Kereta cepat juga gitu kok, dibangun cuma Jakarta-Bandung banyak kok-nya, tapi kalau kita yakin ini akan kita bangun Jakarta-Surabaya," kata Menhub Budi dalam acara "Sustainable Smart Transportation" secara virtual, Kamis (27/10/2022).

Budi mengatakan, jika proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya ini berlanjut, waktu tempuh dari Jakarta menuju Surabaya hanya membutuhkan waktu 4 jam.

Ia mengatakan, konsep pembangunan kereta cepat ini dimulai dari Jakarta, Kawarang, Bandung, Kertajati, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Madiun dan Surabaya.

"Jadi kita kawal benar kereta cepat ini konsep perencanaannya sedang dilaksanakan sama-sama, jadi rencananya itu Jakarta, Karawang, Bandung, Kertajati, Purwokerto terus Yogjakarta, Solo, Madiun dan Surabaya. 4 jam mudah-mudahan bisa melaksanakan itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, landasan-landasan terkait rencana pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya ini harus dilaksanakan.

Ia mencontohkan, proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sebelumnya sudah dibicarakan 15 tahun yang lalu dan baru kini berhasil dibangun.

"Jadi kita letakan dulu landasan itu, tahu MRT, itu sudah dibahas 15 tahun, pak Jokowi berani kita mulai pembangunan MRT dan terjadi dan bisa," ucap Menhub Budi.

https://money.kompas.com/read/2022/10/27/124000726/menhub-kereta-cepat-jakarta-bandung-akan-diperpanjang-sampai-surabaya

Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke