Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ekonom soal "Shadow Banking": OJK Harus Tegakkan Aturan Main

Shadow banking menggambarkan aktivitas seperti penghimpunan dana, investasi, dan pinjaman, namun tidak terawasi, dan terhindar dari regulasi dan pengawasan otoritas sektor perbankan.

Ekonom Yanuar Rizky mengatakan munculnya shadow banking di Indonesia disebabkan oleh sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak tegas dalam mengatur produk dan layanan keuangan digital seperti financial technology (fintech).

Pasalnya, ketidaktegasan regulator tersebut justru melahirkan praktik shadow banking ini lantaran regulasi perbankan dibuat sangat ketat sementara fintech dan produk keuangan digital dibebaskan tumbuh dan menjamur sehingga likuiditas yang ada beralih dari perbankan ke pinjaman online (pinjol).

"Jawabannya ya kalau menurut saya harus otoritas yang memang berjiwa otoritas. Dia harus kacamata kuda. Jadi Kalau menurut dia ini akan punya risk di masa depan, mitigasinya apa? Ya tegakkan aturan main, bukan kemudian dia menjadi kalah sama situasi politik," ujarnya saat acara seminar CORE Indonesia, Kamis (27/10/2022).

Lebih lanjut dia menjelaskan, ketidaktegasan OJK disebabkan karena OJK tidak berani mengkonfrontasi keinginan pemerintah yang ingin agar fintech dan layanan keuangan digital lainnya tumbuh berkembang di Indonesia.

"Pemerintah itu menurut saya pada dasarnya gagap teknologi tapi seolah-olah sok teknologi. Jadi ini dibiarkan, pokoknya gimana caranya teknologi menjadi akselerator, padahal ini bisa menjadi bahaya," jelasnya.

Menurutnya, seharusnya regulator memperkokoh regulasi terkait fintech baik dari sisi syarat teknologi maupun perizinan sebelum membiarkan fintech tumbuh subur di Indonesia.

Akibatnya kata dia, begitu layanan keuangan digital ini sudah terlanjur menjamur, OJK jadi kewalahan mengaturnya sehingga muncul pinjaman online ilegal hingga shadow banking.

"Kenapa ini muncul? Sebenarnya karena independensi otoritas dalam hal ini OJK, dia mungkin secara politik tidak terlalu berani dan frontal ke pemerintah. Jadi kalau kita bicara regulasinya kan harusnya diatur dulu, tapi ini tumbuh subur mendahului. Ini karena kalau dia melakukan itu nanti dia dianggap menghambat," ungkapnya.

Namun kenyataannya saat ini shadow banking sudah terlanjur berkembang di Indonesia terutama yang terkait dengan pinjaman-pinjaman yang besar dan pinjaman online.

"Tinggal kita tunggu pecahnya saja, Kalau sudah pecah biasanya kemudian kita tobat kan. Kalau tobat kemudian diregulasi, tapi kadang-kadang juga tomat alias tobat besok kumat lagi," tukasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/10/27/162237026/ekonom-soal-shadow-banking-ojk-harus-tegakkan-aturan-main

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke