Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wajahnya Terpampang di Iklan Billboard, Pria Ini Tuntut Ganti Rugi Rp 50 Juta ke Grab Indonesia

Dihubungi Kompas.com, Senin (7/11/2022), Prabowo mengatakan, dugaan pencemaran nama baik dan wanprestasi ini akibat terpampangnya wajah Reza di papan iklan billboard di banyak lokasi, yang mana hal itu tidak sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati.

Ia mengatakan, kejadian tersebut membuat kliennya mengalami kerugian materil senilai Rp 50 juta.

“Kita enggak melebihkan dan mengurangkan. Kalau misalkan dalam pertemuan nanti pihak Grab Indonesia tidak mengindahkan (tututan), kita akan melakukan tindakan hukum baik pidana atau perdata. Jadi akan dilaporkan ke Kepolisian, dan Pengadilan Negeri,” kata Prabowo.

Dalam surat laporan pengaduan tindakan pencemaran nama baik dan wanprestasi yang ditandatangani oleh Prabowo Febriyanto, S.H,.M.H dan kuasa hukum lainnya, somasi telah dikirimkan pada tanggal 1 Oktober 2022 kepada PT Grab Indonesia. Namun, menurut Prabowo, pihak Grab Indonesia tidak menanggapi dengan baik.

“Berdasarkan hal tersebut maka kami mengajukan laporan pencemaran nama baik dan wanprestasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI,” seperti dikutip dari laporan tersebut.

Awal mula perkara

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Reza Permana merupakan salah seorang pekerja di bidang seni. Ia mulai melakukan shooting untuk iklan digital Grab Taxi dan Grab Car di tahun 2015. Reza juga sempat menjalani photoshoot untuk versi Grab Motor.

Reza mengaku, dalam perjanjian untuk sesi photoshoot Grab Motor tidak ada penayangan foto di Billboard. Namun, pada tahun 2016, Reza mendapat info dari temannya bahwa wajahnya ada di iklan billboard Grab Motor di kawasan TB Simatupang-Jakarta.

Dalam pernyataannya, Reza mengaku bahwa dirinya sudah berupaya untuk menghubungi pihak Grab Indonesia untuk menanyakan dan meminta penjelasan terkait hal tersebut. Namun, tidak mendapatkan hasil, dan ia mengaku bahwa kontaknya diblokir oleh pihak Grab Indonesia.

“Mereka ini bilang pemasangan hanya untuk poster, kenyataanya sampai 2020-2021 foto Reza itu masih terpampang. Setelah somasi, baru dicabut semua, tapi belum ada penyelesaian. Kita meminta ganti rugi sesuai ketentuan pemasangan billboard,” lanjut Prabowo.

Tanggapan Grab

Hal inipun lantas diposting di sosial media twitter @txtfrombrand. Merespons hashtag tersebut, melalui Twitter Grab Indonesia @GrabID mengatakan, tim kuasa hukum Grab Indonesia telah berkordinasi dengan tim kuasa hukum Reza sejak 11 Oktober 2022 lalu.

“Sebagai informasi, saat ini tim kuasa hukum kami tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum Bapak Reza sejak Selasa, 11 Oktober 2022. Kami juga masih menunggu seluruh bukti-bukti yang didalilkan oleh pihak Bapak Reza Permana melalui kuasa hukumnya,” tulis pesan yang diunggah pada Minggu (6/11/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/11/07/190000226/wajahnya-terpampang-di-iklan-billboard-pria-ini-tuntut-ganti-rugi-rp-50-juta

Terkini Lainnya

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke