Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Percepat Pembangunan IKN Nusantara, Pemerintah Permudah Izin Investasi

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Hubungan Kelembagaan Bappenas sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Hukum dan Kelembagaan Pemindahan IKN Kementerian PPN/Bappenas, Diani Sadiawati dalam sosialisasi IKN Nusantara secara virtual, Selasa (22/11/2022).

"Kita sudah mempersiapkan rancangan peraturan pemerintah tentang kemudahan berusaha dan perizinan serta fasilitas investasi, ini juga tidak lain dimaksudkan juga untuk mempercepat kelancaran dari pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Diana.

Diani mengatakan, pengelolaan IKN Nusantara paling unik di dunia karena Kepala Otorita IKN setingkat dengan kementerian, namun juga sebagai pemerintah daerah khusus.

Ia mengatakan, otorita IKN Nusantara mempunyai anggaran pendapatan dan belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 20 persen atau Rp 446 triliun.

"Dan sisanya memang diminta pada otorita IKN mencari sumber-sumber lain dari hasil kerja sama KPBU dengan swasta dan semuanya ini dalam pembangunan harus mengacu pada rencana induk tentunya," ujarnya.

Lebih lanjut, Diani mengatakan, pembangunan IKN Nusantara ini merupakan program prioritas nasional sehingga pembangunan harus tetap berjalan meski terjadi pergantian presiden.

Ia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara disebutkan bahwa pembangunan IKN paling singkat dilakukan dalam waktu 10 tahun.

"Ini tentunya merupakan komitmen kita bersama sehingga proses politik yang akan menentukan dalam UU ini dan juga semangat kita untuk terus melanjutkan," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2022/11/22/130400626/percepat-pembangunan-ikn-nusantara-pemerintah-permudah-izin-investasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke