Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri ESDM: Lembaga Pendanaan Dunia Lebih Pilih Danai Proyek EBT

Dalam acara "3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas" di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Rabu (23/11/2022) Arifin mengatakan, untuk mendorong transisi energi dan menggunakan sumber daya yang lebih hijau membuat lembaga pendanaan dunia berhenti untuk membiayai proyek eksplorasi dan eksploitasi migas baru.

“Lembaga pendanaan dunia memilih untuk mendanai proyek energi baru dan terbarukan (EBT). Sehingga, perusahaan migas diharapkan bisa melakukan diversifikasi operasi dengan berinvestasi di bidang non inti, terutama di bidang energi yang lebih hijau,” kata Arifin dalam siaran pers.

Berdasarkan laporan Emission Gap oleh United Nations Environment Programme (UNEP), emisi total pada tahun 2021 sebesar 52,8 Giga Ton CO2, dengan emisi energi fosil, termasuk migas menyumbang 37,9 Giga Ton CO2 atau hampir 72 persen.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Indonesia telah menetapkan target Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Dalam proses transisi energi tersebut, peran sektor migas memegang peranan yang sangat penting.

"Sektor gas akan menjembatani untuk transisi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan. Tentunya, transisi energi ini akan dilakukan dalam beberapa tahapan dengan mempertimbangkan daya saing, biaya, ketersediaan, dan keberlanjutan," lanjut dia.

Arifin mengatakan, permintaan migas tetap tumbuh terutama di wilayah berkembang seperti India, Afrika dan Asia, dimana pertumbuhan ekonomi, industrialisasi dan kendaraan akan melonjak secara signifikan.

Mengacu pada 2022 OPEC World Oil Outlook 2045, permintaan minyak sebagai bahan bakar diproyeksikan meningkat dari 88 mboepd pada 2021 menjadi 101 mboepd pada 2045, sementara porsi dalam bauran energi menurun dari 31 persen menjadi di bawah 29 persen.

Untuk menarik minat investasi hulu migas di Indonesia, Arifin mengungkapkan pemerintah telah melakukan beberapa terobosan kebijakan, melalui fleksibilitas kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split), perbaikan term & condition pada bid round, insentif fiskal/non-fiskal, pengajuan izin online dan penyesuaian regulasi untuk yang tidak konvensional.

"Kami akan merevisi peraturan migas dengan ketentuan seperti perbaikan termin fiskal, kemudahan berusaha, dan kepastian kontrak, serta membuka dialog bersama operator dan investor untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif," tutup Arifin.

https://money.kompas.com/read/2022/11/23/201000426/menteri-esdm--lembaga-pendanaan-dunia-lebih-pilih-danai-proyek-ebt

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke