Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi LKPP Bekukan 20.652 Produk dalam E-Katalog

Adapun alasan penurunan produk tersebut karena merupakan produk impor, produk yang menetapkan harga tidak wajar dan tidak memiliki kesesuaian dengan penyedia yang terdaftar. Selain itu, memberikan perlindungan pada produk dalam negeri.

"Kenapa begitu? Yang 14.161 produk kita bekukan karena merupakan produk impor yang telah terdapat PDN sebagai substitusi. Yang 3.910 adalah produk yang menetapkan harga tidak wajar, 2.581 itu adalah produk yang tidak sesuai spesifikasi di dalam E-Katalog," kata dia dalam Rakor Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2022, Selasa (29/11/2022).

Padahal menurutnya, isu tersebutlah yang seharusnya dijawab melalui pengadaan. Karena melalui belanja pemerintah, produk dalam negeri dapat diungkit daya kompetitifnya.

"Insya Allah dengan komitmen bersama melalui APBN APBD, kita bisa memunculkan produk dalam negeri yang lebih kompetitif, baik itu terkait harga maupun kualitas dan kapasitas produksi," lanjut Hendi.

Mantan Wali Kota Semarang ini pun menegaskan, tak ingin dukungan terhadap produk dalam negeri disalahgunakan oleh segelintir oknum. Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 yang bersih dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Inpres Nomor 2 Tahun 2022 ini mengatur tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Sebagai contoh semula harganya Rp 10.000, kemudian kita pantau harganya naik lebih dari 25 persen karena mau ada transaksi," pungkas Hendi.

Per November 2022, komitmen belanja produk dalam negeri (PDN) oleh kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah dan BUMN/BUMD telah mencapai lebih dari Rp 994,46 triliun dan E-Katalog telah menyentuh angka 2,18 juta produk.

https://money.kompas.com/read/2022/11/29/173000626/dinilai-tidak-sesuai-spesifikasi-lkpp-bekukan-20.652-produk-dalam-e-katalog-

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+