Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkop UKM Ungkap Klasifikasi KSP yang Berpotensi Jadi "Open Loop" dalam RUU P2SK

Rencananya, koperasi open loop akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan koperasi closed loop tetap diawasi Kemenkop UKM.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengatakan, selama ini pihaknya membagi KSP menjadi 4 tingkatan (tier) berdasarkan jumlah anggota, jumlah modal, dan total aset. Hal ini berdasarkan Klasifikasi Usaha Koperasi (KUK) yang diatur dalam Permenkop UKM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi.

Namun pada usulan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), dia mengungkapkan koperasi yang berpotensi diklasifikasikan menjadi open loop merupakan KUK tier 3 dan 4.

"Tier yang yang kira-kira potensial itu berada pada posisi open loop itu bisa berada pada tier 3 dan 4. Tetapi berapa jumlahnya? Tentu nanti akan kita lihat," ujarnya saat rapat panja RUU P2SK dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (1/12/2022).

Dia menambahkan, jumlah koperasi yang masuk dalam tier 3 dan 4 kira-kira sebanyak 400 koperasi.

Adapun, berdasarkan Permenkop UKM Nomor 9 Tahun 2020, koperasi tier 3 ini memiliki 9.001-35.000 anggota, jumlah modal Rp 15-40 miliar, dan total aset Rp 100-500 miliar.

Sedangkan koperasi tier 4 memiliki lebih dari 35.000 anggota, jumlah modal lebih dari Rp 40 miliar, dan total aset lebih dari Rp 500 miliar.

"Terhadap koperasi tier 3 dan 4 inilah yang secara khusus barangkali nanti kita perlu melakukan inventarisasi mana yang memang melaksanakan close loop atau yang open loop," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/12/01/203752826/kemenkop-ukm-ungkap-klasifikasi-ksp-yang-berpotensi-jadi-open-loop-dalam-ruu

Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke