Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menilik Kesetaraan Koperasi dan Perbankan dalam RUU PPSK

Praktisi Perbankan Abiwodo mengatakan, dalam draf RUU tersebut ada usulan pengadaan kompartemen koperasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi, koperasi seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP) akan berada di bawah pengawasan OJK, dan mendapatkan perlakuan yang sejajar dengan perbankan atau bisnis keuangan lainnya,” kata Abiwodo dalam siaran pers, Selasa (6/12/2022).

Abiwodo mengungkapkan, aturan baru itu tumpang tindih dengan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mengisyaratkan segala urusan perkoperasian ada di bawah Kementerian Koperasi.

Dia mengatakan, tugas OJK adalah mengatur dan mengawasi industri dan lembaga jasa keuangan yang bertransaksi dengan masyarakat. Sedangkan usaha KSP tidak melakukan transaksi dengan masyarakat, melainkan dengan anggota.

“Berdasarkan beleid tersebut, koperasi mengawasi dirinya sendiri oleh anggota, rapat anggota, atau badan pengawas yang berasal dari pengurus koperasi itu sendiri,” kata dia.

Namun, Abiwodo menilai perlakuan pengawasannya harus khusus, tidak bisa disamaratakan dengan perbankan, lantaran perbedaan kultur dan prinsip antara koperasi dengan perbankan.

“Maka itu, perlu pembangunan sistem keuangan yang inklusif, sustainable, yang bisa meningkatkan kepercayaan pasar di sektor keuangan, dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi,” ucap dia.

Menurut Abiwodo, masih banyak masyarakat yang membutuhkan pinjaman dari koperasi lantaran belum bisa mengakses bank. Bahkan ada jutaan UMKM tercatat belum bisa mengakses pembiayaan formal karena berbagai kendala.

Menurutnya, koperasi berperan penting memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat.

"Namun, prinsip 'dari anggota untuk anggota' dalam kultur KSP membuat pemberian pinjaman tidak terlalu ketat seperti di bank. Artinya, risiko terjadi masalah akan selalu ada,” jelasnya.

Sebab itulah koperasi harus sehat, ada tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, ketahanan koperasi wajib dijaga. Dengan fakta tersebut, maka koperasi harus naik kelas.

Lantas, apakah akan muncul persaingan antara koperasi simpan pinjam dan korporasi perbankan? Abiwodo menilai, jika usaha-usaha masyarakat berjalan baik, dana dan konsumsi masyarakat pun terjaga.

“Begitu pula seterusnya, saat konsumsi masyarakat terjaga, sektor-sektor produksi yang lebih besar bisa tumbuh. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi bisa terus meningkat, dan dampak positifnya sudah pasti menjalar ke kredit-kredit perbankan. Ya, ketahanan perbankan pun terjaga,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2022/12/06/171014826/menilik-kesetaraan-koperasi-dan-perbankan-dalam-ruu-ppsk

Terkini Lainnya

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Whats New
Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke