Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terakhir 20 Desember 2022, Ini Cara Cairkan BSU di Kantor Pos

Padahal batas waktu pengambilan dana BSU yang sebesar Rp 600.000 per penerima ini akan berakhir pada Selasa (20/12/2022).

Apabila masih ada sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai batas waktu yang ditentukan, maka seluruh dana tersisa akan dikembalikan ke kas negara.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengimbau agar mastarakat yang memenuhi syarat BSU untuk segera mencairkan dana BSU di Kantor Pos terdekat.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," ujar Indah dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2022).

Bagi penerima BSU yang memenuhi persyaratan dan ingin mengambil dana BSU-nya, maka dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore. Dengan aplikasi Pospay, pekerja atau buruh juga dapat mengecek status penerima BSU 2022.

Cara cek status penerima BSU

Apabila Anda masih ragu menjadi penerima BSU 2022 atau tidak, maka Anda dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Cara mencairkan BSU di kantor Pos

Setelah terkonfirmasi menjadi salah satu penerima BSU 2022, maka Anda dapat langsung mendatangi kantor Pos dengan membawa KTP, smartphone yang sudah terinstall aplikasi Pospay, dan tangkapan layar portal bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan BSU Anda Telah Disalurkan.

Adapun Kantor Pos yang bisa didatangi tidak harus sesuai domisili penerima BSU 2022. Artinya, penerima BSU dapat mencairkan dana BSU-nya di Kantor Pos mana pun.

Ketika sudah di kantor Pos, penerima BSU 2022 hanya perlu mengikuti instuksi dari petugas Pos dan menyerahkan persyaratan dokumen yang diperlukan.

Saat sudah menerima dana BSU, penerima BSU akan difoto oleh petugas Pos dengan memperlihatkan uang Rp 600.000 dan kuitansi bukti pencairan BSU.

Jadi segera cek penerima BSU di Pospay agar dapat mencairkan dana BSU 2022 sebelum batas waktu berakhir. Jangan biarkan dana BSU Anda tidak diambil.

https://money.kompas.com/read/2022/12/11/160200026/terakhir-20-desember-2022-ini-cara-cairkan-bsu-di-kantor-pos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke