Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Antisipasi Modus Penipuan terhadap Nasabah Bank, Literasi Keuangan Harus Ditingkatkan Lagi

Adapun modus penipuan seperti itu disebut rekayasa sosial atau social engineering (soceng).

Pengamat perbankan Paul Sutaryono meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mewaspadai segala potensi kejahatan siber. Pasalnya, kasus soceng ini modusnya terus berubah dan semakin canggih seiring berkembangnya teknologi.

"Oleh karena itu, amat penting dan mendesak bagi OJK untuk terus menerus menggenjot tingkat literasi keuangan konsumen dalam arti nasabah dan investor," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 yang diselenggarakan OJK, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah yakni 49,68 persen meski indeks inklusi keuangan tahun ini telah mencapai 85,10 persen.

Dari indeks tersebut terlihat gap antara literasi dan inklusi keuangan nasional masih besar, yakni 35,42 persen. Artinya sebagian besar masyarakat sudah memiliki akses ke layanan jasa keuangan tapi hanya sedikit yang memahami manfaat dan risiko dari layanan jasa keuangan tersebut.

Padahal, seharusnya literasi keuangan ataupun inklusi keuangan harus berjalan beriringan agar tidak ada lagi kasus-kasus investasi bodong yang merugikan masyarakat awam.

Terlebih, menurutnya, saat ini tantangan industri perbankan semakin berat karena serangan siber terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

Pelaku perbankan pun tidak tinggal diam, mereka telah mengupayakan penangkapan pelaku ketika terjadi kasus dan mengantisipasi kejahatan siber dengan mengadopsi teknologi terkini.

Namun, kata dia, hal ini juga harus diimbangi dengan sikap kehati-hatian dari nasabah. Sebab, kejahatan soceng ini tidak akan terjadi apabila nasabah selalu waspada.

"Memang hendaknya tidak hanya mengandalkan kesigapan bank dan OJK sebagai regulator sektor jasa keuangan. Tetapi, nasabah harus pula meningkatkan kewaspadaan terhadap aneka potensi risiko," tegasnya.

Sebagai informasi, umumnya kejahatan soceng ini mengincar titik lemah masyarakat yang awam akan lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan.

Misalnya, kasus soceng yang mengatasnamakan pihak bank. Pelaku menginformasikan kepada korban bahwa terdapat perubahan pada biaya transfer bank sehingga korban diminta mentransfer sejumlah uang untuk biaya transaksi dan korban pun menuruti pelaku.

Kasus penipuan ini tidak akan terjadi jika masyarakat selalu waspada dan jeli mengetahui kalau pelaku yang mengatasnamakan korban bukan benar-benar dari pihak bank karena biasanya nomor telepon yang digunakan bukan nomor resmi bank.

Modus yang sama juga terjadi pada kasus penipuan yang menawarkan menjadi nasabah prioritas sebuah bank, tetapi dengan membayar sejumlah uang.

Kemudian, modus penipuan soceng ini berkembang menjadi si pelaku berpura-pura sebagai kurir jasa pengiriman dan meminta korban mengunduh sebuah file untuk mengetahui rincian paket yang sedang dikirim.

Padahal, file tersebut merupakan jembatan bagi pelaku untuk bebas mengakses mobile banking yang ada di ponsel korban. Artinya, pada kasus ini korban dengan sukarela membuka pintu masuk bagi pelaku untuk membobol rekeningnya.

Namun, hal ini bisa dicegah apabila masyarakat memahami bahwa untuk mengetahui perincian sebuah paket, hanya diperlukan nomor resi untuk kemudian dicek di website atau aplikasi jasa pengiriman resmi, bukan melalui file atau aplikasi yang dikirim oleh kurir.

Di masa depan, modus penipuan soceng ini bisa saja berubah menjadi skenario penipuan baru sehingga siapa pun berpotensi menjadi korban jika tidak waspada dan berhati-hati untuk tidak memberikan informasi pribadi serta tidak sembarangan mengklik sebuah link atau mengunduh sebuah file.

https://money.kompas.com/read/2022/12/13/104000926/antisipasi-modus-penipuan-terhadap-nasabah-bank-literasi-keuangan-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke