Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BTN Tetapkan Harga Rights Issue Rp 1.200 per Saham

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara atau BTN (Persero) Tbk (BBTN) menetapkan harga pelaksanaan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue. Adapun harga yang ditetapkan sebesar Rp 1.200 per saham.

Dilansir dari dokumen prospektus perusahaan, bank spesialisasi pembiayaan perumahan itu akan melepas sebanyak-banykaknya 3,44 miliar saham seri B atau setara 24,54 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Lewat aksi korporasi tersebut, BTN menargetkan sebanyak-banyaknya mendapatkan Rp 4,13 triliun.

Adapun pemegang 100 juta saham biasa atas nama yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan (saham lama) yang namanya tercatat dalam dafar pemegang saham (DPS) perseroan pada tanggal terakhir pencatatan (recording date) pada pukul 16.00 WIB berhak atas 32.525.443 HMETD. Kemudian, 1 HMETD berhak untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp1.200 per saham.

"Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening perseroan," bunyi prospektus, dikutip Jumat (16/12/2022).

Jika saham baru yang ditawarkan dalam rights issue ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham porsi publik perseroan lainnya atau pemegang bukti HMETD porsi publik yang berhak, maka sisa saham baru akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan.

Sebagai informasi, pada penutupan perdagangan Jumat hari ini, BBTN melemah 1,80 persen ke Rp 1.365 per saham. Adapun jadwal pelaksanaan rights issue BBTN adalah sebagai berikut.

https://money.kompas.com/read/2022/12/16/184000126/btn-tetapkan-harga-rights-issue-rp-1.200-per-saham

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke