Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bayar Pajak Mobil Online lewat HP, Tak Perlu ke Samsat

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemilik kendaraan wajib membayar pajak setiap tahunnya di kantor Samsat terdekat. Namun saat ini, cara bayar pajak mobil juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). 

Dikutip dari laman samsatdigital.id, SIGNAL merupakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (termasuk cara bayar pajak mobil) secara aman dan mudah.

Aplikasi SIGNAL memiliki beragam layanan untuk mengurus pajak kendaraan. Misalnya, pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

Aplikasi SIGNAL bisa diunduh di ponsel dengan sistem operasi berbasis android mapun iOS.

Melalui aplikasi ini, cara bayar pajak mobil dapat dilakukan di luar waktu buka kantor Samsat. Dengan kata lain, Anda bisa membayar pajak kendaraan kapanpun termasuk di hari libur. 

Aplikasi SIGNAL juga dapat digunakan untuk semua kendaraan yang terdaftar dengan NIK KTP di dalam satu Kepala Keluarga (KK) sehingga lebih praktis.

Lalu, bagaimana cara bayar pajak mobil online di aplikasi SIGNAL? Simak penjelasannya berikut ini. 

Cara bayar pajak mobil online lewat aplikasi SIGNAL

Berikut ini adalah cara bayar pajak mobil online lewat aplikasi SIGNAL yang bisa Anda ikuti:

Jika pembayaran telah selesai, Anda bakal menerima bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL

Bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP itu telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara. Sehingga, bukti digital itu bersifat sah dan valid.

Sementara itu, Anda juga bisa mendapat bukti fisik pengesahan STNK dan TBPKP lewat layanan pengiriman yang ada di aplikasi SIGNAL.

Pada tahapan di atas, Anda hanya perlu menyetujui pengiriman TBPKP.

Setelah itu, Anda bakal diminta untuk mengisi data diri, seperti NIK KTP, nama lengkap, alamat pengiriman, nomor telepon, dan sebagainya.

Setelah pengisian selesai, Anda akan ditampilkan dengan total biaya pengiriman TBPKP. Bukti fisik atau dokumen pengesahan STNK dan TBPKP akan dikirimkan melalui Pos Indonesia.

Nah, itulah informasi seputar cara bayar pajak mobil online di aplikasi SIGNAL dengan mudah. Selamat mencoba!

https://money.kompas.com/read/2022/12/18/002959826/cara-bayar-pajak-mobil-online-lewat-hp-tak-perlu-ke-samsat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke