Setelah berhasil dengan larangan ekspor bijih nikel pada Januari 2020, kini Jokowi bakal menerapkan aturan terkait dengan larangan ekspor bijih bauksit.
“Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” kata Jokowi dalam Keterangan Pers secara live di Istana Merdeka, Rabu (21/12/2022).
Jokowi mengatakan, melalui industrialisasi bauksit di dalam negeri, Indonesia diperkirakan akan memperoleh pendapatan yang meningkat dari Rp 21 triliun menjadi kurang lebih Rp 62 triliun.
Adapun aturan ini diterbitkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk pembukaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, peningkatan devisa, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
“Oleh karena itu, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, ekspor bahan mentah akan terus dikurangi dan hilirisasi berbasis sumber daya alam akan ditingkatkan,” lanjut dia.
Buah manis larangan ekspor bijih nikel pada 2020
Jokowi mengatakan, larangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan pada 1 Januari 2020 berbuah manis.
Nilai ekspor yang semula hanya Rp 17 triliun atau 1,1 miliar dollar AS di akhir tahun 2024, melonjak menjadi Rp 326 triliun atau 20,9 milair dollar AS pada tahun 2021, atau meningkat 19 kali litpat.
“Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari Rp 468 triliun atau 30 miliar dollar AS,” ungkapnya.
https://money.kompas.com/read/2022/12/21/143005526/usai-larang-ekspor-bijih-nikel-jokowi-akan-larang-ekspor-bijih-bauksit-mulai