Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Warga Terdampak Erupsi Semeru Dapat Bantuan Sembako

Perusahaan penyedia solusi tata udara asal Jepang itu menyalurkan ratusan paket sembilan bahan pokok (sembako). Bantuan ini disalurkan ke beberapa daerah sekitar yang terdampak erupsi Semeru.

Presiden Direktur Daikin Ching Khim Huat mengatakan, saat ini masih banyak warga terdampak erupsi Gunung Semeru. Para warga ini baik yang tinggal di pengungsian maupun berdekatan dengan area erupsi.

Sebagaimana diketahui, sejak erupsi besar pertamanya di tahun ini pada 4 Desember lalu, aktivitas Gunung Semeru masih terbilang aktif dengan berbagai rentetan erupsi susulan setidaknya hingga 19 Desember.

Ching Kim bilang, dampak dari erupsi dan masih tingginya potensi bahaya dari berbagai material yang terbawa bersama erupsi ini, seperti guguran lava dan awan panas, sebagian warga masih memilih hidup dalam pengungsian sementara sebagian lainnya kesulitan beraktivitas memenuhi kebutuhan hariannya.

"Semoga bantuan ini dapat menjadi penyemangat masyarakat dalam melewati masa ini,” ujar dia, dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Sementara itu, Kepala Cabang Daikin area Surabaya Stefanus Danu Prasetyo Abadi menyebutkan, penyaluran secara langsung dilakukan perusahaan ke dua dusun terdampak erupsi Semeru, yaitu Dusun Wono Agung yang berada di Desa Sumber Mujur dan Dusun Wono Sari.

Dengan mengetahui kondisi masyarakat terdampak erupsi Semeru secara langsung, Daikin membuka opsi untuk memberikan dukungan lanjutan kedepan terkait pemulihan kehidupan masyarakat pasca bencana.

“Selain sebagai bentuk berbela rasa, penyaluran bantuan secara langsung ini lebih merupakan upaya kami untuk dapat melihat langsung kondisi masyarakat disana,” ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/12/21/192745826/warga-terdampak-erupsi-semeru-dapat-bantuan-sembako

Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke