Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir: Pejabat Korup Akan Masuk Daftar Hitam, Cuma Presiden yang Bisa Cabut

Erick bilang, daftar hitam atau black list sejalan dengan perjuangannya membersihkan perusahaan - perusahaan negara dari anasir negatif, dalam hal ini para koruptor.

“Bukan kebencian pribadi yang mendasari pembuatan daftar hitam ini, namun ada semangat ingin melindungi BUMN dari orang - orang yang tidak tepat dan mencegah penggunaan uang rakyat untuk kepentingan individu,” kata Erick dalam siaran pers, Sabtu (24/12/2022).

Erick mengungkapkan, Presiden Grup Bank Dunia David Malpass juga memilih untuk mewaspadai setiap potensi terjadinya korupsi dengan menerbitkan daftar hitam koruptor yang menggerogoti dana Bank Dunia.

"Saya dorong black list. Core value AKHLAK benar - benar harus dijaga. Yang sudah terindikasi korupsi akan di-black list. Di audit oleh BPKP, yang bisa mencabut hanya Presiden. Bukan saya (Menteri BUMN) yang mencabut karena nanti terkesan politis," ujar mantan Presiden Inter Milan itu.

Sebelumnya Erick mendorong 4 agenda besar di Kementerian BUMN, salah satunya adalah Blacklist. Sementara itu, tiga agenda besarnya adalah, membuat Blueprint 2024 - 2034. Kedua, adanya omnibus law versi BUMN, dimana 45 Permen akan diciutkan menjadi 3 Permen saja. Ketiga, melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.

Erick juga menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value AKHLAK. Pertama, adanya kepemimpinan yang kuat. Kedua, adanya sistem atau SOP.

"Tidak mungkin kepemimpinan tanpa sistem atau SOP, akan menjadi absolut korup. Begitu juga jika ada sistem tetapi tidak ada kepemimpinan, maka bisnis tidak akan jalan juga, text book, cuma jago buat makalah," ujar Erick.


Mencegah korupsi di BUMN

Erick bilang, mencegah korupsi merupakan langkah yang tepat untuk melindungi hasil kerja BUMN yang kini terus meningkat signifikan. Erick mengingatkan, usahanya dalam menghapus paradigma BUMN itu sarang korupsi atau perusahaan dengan utang besar terus berjalan.

Saat ini, Erick sudah membawa BUMN secara keseluruhan mencatatkan peningkatan laba dari Rp 124,7 triliun tahun 2021 menjadi Rp 155 triliun pada 9 bulan pertama 2022. Kontribusi BUMN terhadap negara meningkat Rp 68 triliun dalam 3 tahun terakhir, yaitu dari Rp 1.130 triliun pada sebelum Covid - 19 menjadi Rp 1.198 triliun pada Kuartal III tahun 2022.

Adapun mayoritas BUMN juga sudah jauh meninggalkan zona dominasi utang dalam pengelolaan keuangannya, atau sehat. BUMN telah menurunkan tingkat utang dibanding modal dari 38 persen menjadi 34 persen.

"Pada kegiatan usaha biasanya 70 persen berupa pinjaman atau utang. Kemudian, modalnya 30 persen. Nah, di BUMN modalnya itu 60 persen lebih dibandingkan utangnya. Artinya apa, kita sehat," tegas Erick.

https://money.kompas.com/read/2022/12/24/163000526/erick-thohir--pejabat-korup-akan-masuk-daftar-hitam-cuma-presiden-yang-bisa

Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke