Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tumbuh 0,44 Persen, Premi Asuransi Selama Januari-November 2022 Capai Rp 280,24 triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi sektor asuransi selama Januari-November 2022 tumbuh 0,44 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 280,24 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, dari akumulasi tersebut, premi asuransi umum tercatat tumbuh sedangkan premi asuransi jiwa terkontraksi.

Adapun premi asuransi umum tumbuh 14,06 persen yoy menjadi Rp 106,91 triliun, sedangkan premi asuransi jiwa terkontraksi 6,45 persen yoy dengan nilai sebesar Rp 173,33 triliun.

"Pada sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan November 2022 mencapai Rp280,24 triliun," ujarnya saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Desember 2022, Senin (2/1/2023).

Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 479,88 persen dan 324,34 persen.

Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.

Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Selain itu, OJK juga terus mengimbau perusahaan asuransi untuk selalu melakukan monitoring terhadap kinerja tenaga pemasar atau agen asuransi.

Khususnya saat menyampaikan informasi kepada calon nasabah secara lengkap, benar, dan jelas mengenai manfaat dan risiko produk asuransi. Terutama untuk produk asuransi yang tergolong kompleks seperti halnya produk asuransi unit link. 

https://money.kompas.com/read/2023/01/02/211000126/tumbuh-0-44-persen-premi-asuransi-selama-januari-november-2022-capai-rp-280-24

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke