Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Minyak Melambung, Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp 551,2 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi ini melonjak dari yang sudah dianggarkan pada Perpres Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp 502,3 triliun.

Realisasi ini bahkan meningkat tiga kali lipat dibandingkan anggaran APBN sebelum direvisi Perpres 98 Tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 152,5 triliun.

"Jadi Anda bisa melihat di sini bagaimana APBN melipatgandakan lebih dari tiga kali dari alokasi subsidi dan kompensasi," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (3/1/2023).

Dia menjelaskan, hal ini lantaran adanya kenaikan harga komoditas energi global di periode ini sehingga pemerintah menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi agar kenaikan harga energi tidak terlalu dirasakan oleh masyarakat.

"Kenapa? Ya untuk melindungi rakyat dan ekonomi karena kalau seluruh kenaikan komoditas-komoditas itu dibiarkan langsung melonjak tanpa dilindungi dari APBN, pasti masyarakat dan perekonomian akan langsung mengalami pelemahan yang signifikan," jelasnya.

Asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dalam APBN 2022 semula sebesar 63 dollar AS per barrel. Lalu karena harga minyak mentah global tembus 126 dollar AS per barrel, pemerintah merevisi asumsi ICP dalam Perpres 98 2022 menjadi 100 dollar AS per barrel.

Namun pada akhir Desember 2022, harga minyak mentah global mengalami penurunan menjadi 83 dollar AS. Meski begitu, rata-rata harga ICP sepanjang 2022 sebesar 97 dollar AS tetap jauh lebih tinggi dari asumsi awal APBN 2022.

Dia bilang, dengan bertambahnya alokasi subsidi dan kompensasi energi yang mencapai tiga kali lipat ini, pemerintah dapat menekan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri agar tidak terlalu tinggi.

"Seandainya waktu itu tidak dilakukan adjustment dari sisi belanja kita dengan menaikkan subsidi dan kompensasi, maka kita bisa bayangkan harga minyak harusnya bisa naik empat kali lipat. Sama seperti di Eropa yang mengalami pelemahan ekonomi dahsyat karena mereka harus meng-absorb shock secara langsung dalam bentuk kenaikan harga komoditas," ucapnya.

Dia merincikan, realisasi subsidi dan kompensasi energi yang sebesar Rp 551,2 triliun terdiri dari pembayaran subsidi energi sebesar Rp 171,9 triliun, termasuk subsidi BBM, elpiji, dan listrik serta potensi kompensasi sebesar Rp 379,3 triliun.

Adapun komponen yang menyumbang pembengkakan subsidi dan kompensasi energi terbesar ialah BBM. Pasalnya, untuk BBM ini awalnya dialokasikan Rp 14,6 triliun dan Rp 252,5 triliun dan tapi ternyata tembus Rp 15,2 triliun dan Rp 307,2 triliun.

"Ini semua yang menerima sebagian besar hampir seluruhnya adalah Pertamina. Pertamina mendapat injeksi hingga Rp 307,2 triliun. Listrik dari pemerintah memberi injeksi tadinya nol menjadi Rp 72,1 triliun ditambah subsidi Rp 56 triliun," ungkapnya.

Dengan demikian, secara total PT Pertamina (Persero) mendapatkan Rp 442 triliun dari subsidi dan kompensasi energi pada APBN 2022 sedangkan PT PLN (Persero) sebesar Rp 126 triliun.

"Tentu ini bukan untuk Pertamina-nya, pada akhirnya yang menikmati masyarakat berupa LPG, pertalite, diesel semua disubsidi mencapai lebih dari Rp 420 triliun lebih. Listrik juga menggambarkan bagaimana masyarakat menikmati dengan tidak ada kenaikan atau dengan kenaikan yang relatif minimal," tukasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/01/03/200000226/harga-minyak-melambung-subsidi-dan-kompensasi-energi-tembus-rp-551-2-triliun-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke