Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Menguat Jadi Rp 14.991 Per Dollar AS

Mengacu kepada data Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dibuka menguat pada level Rp 15.080 per dollar AS, dari posisi penutupan sebelumnya sebesar Rp 15.149 per dollar AS. Penguatan tersebut berlanjut, di mana pada pukul 10.00 WIB nilai tukar rupiah menguat 158 poin atau 1,04 persen ke Rp 14.991 per dollar AS.

Pergerakan rupiah yang melemah selaras dengan indeks dollar AS yang kian menyusut. Mengacu data Investing, greenbcak pagi hari ini berada pada kisaran 101,60.

Analis Sinarmas Futures Ariston Tjendra mengatakan, pelemahan mata uang Negeri Paman Sam selaras dengan ekspektasi pengetatan kebijakan moneter bank sentral AS The Federal Reserve (The Fed) yang akan melambat.

"Ini akibat data inflasi AS terbaru yang memperlihatkan penurunan," kata dia kepada Kompas.com, Senin.

Seiring dengan ekspektasi tersebut, sentimen risk on investor asing semakin kuat. Ini kemudian mendorong aliran modal asing masuk ke Indonesia.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pada periode 9-12 Januari 2023 terdapat aliran modal asing masuk sebesar Rp 9,95 triliun. Secara lebih rinci, investor mencatat beli neto Rp 12,36 triliun di pasar SBN dan jual neto sebesar Rp 2,42 triliun di pasar saham.

Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah juga didorong oleh sentimen dalam negeri dari neraca dagang Indonesia. Pasar masih berekspektasi, neraca dagang RI kembali mencatatkan surplus, yang nantinya menjadi katalis bagi rupiah.

"Surplus perdagangan bisa menambah suplai dollar di Tanah Air, apalagi ditambah dengan revisi kebijakan devisa hasil ekspor," ucap Ariston.

https://money.kompas.com/read/2023/01/16/104628526/perkasa-nilai-tukar-rupiah-menguat-jadi-rp-14991-per-dollar-as

Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke