Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Zulhas: Kita Berharap Sebelum 2023 Berakhir Sudah Luncurkan Bursa Kripto

Zulkifli mengatakan, saat ini pihaknya memiliki waktu 6 bulan untuk menyiapkan peraturan pemerintah terkait peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Selain itu, Bappebti juga memiliki waktu 2 tahun untuk menyiapkan berbagai aspek terkait pengawasan dan regulasi aset kripto, sebelum dipindahtangankan ke OJK. Oleh karenanya, keberadaan bursa kripto menjadi penting dalam periode transisi tersebut.

"Kita berharap sebelum berakhir 2023, kita sudah bisa launching bursa kripto," ujar pria yang akrab disapa Zulhas, dalam Pembukaan Rapat Kerja Bappebti, Kamis (19/1/2023).

Menurutnya, regulasi dan pengawasan kripto yang kuat menjadi penting. Pasalnya, jumlah transaksi dan investor aset digital itu tumbuh sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir.

"Jangan sampai masyarakat kita ini tiba-tiba uangnya hilang yang enggak mengerti, cuma ikut temennya," katanya.

Asal tahu saja, wacana peluncuran bursa kripto sebenarnya sudah mencuat sejak 2021. Namun, hal itu batal terealisasi sampai dengan saat ini.

Beberapa waktu lalu, Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan,  salah satu penyebab belum terealisasinya pembentukan bursa kripto ialah kesulitan Bappebti dalam mencari tolak ukur atau benchmark ekosistem serupa di negara lain.

Hal itu kemudian memperlambat pembentukan bursa karena, Didid bilang, Bappebti berkeinginan untuk meluncurkan ekosistem terkait aset kripto itu dengan baik, dengan kriteria-kriteria yang mumpuni.

"Kami kesulitan mencari benchmarking-nya yang sesuai dengan Indonesia sehingga ini membuat keterlambatan," ujarnya, dalam pergelaran Outlook Bappebti 2023, Rabu (4/1/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/01/19/130303226/zulhas-kita-berharap-sebelum-2023-berakhir-sudah-luncurkan-bursa-kripto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke