Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dukung UMKM Naik Kelas, KemenkopUKM Bakal Salurkan KUR hingga Perluas Pasar Produk

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai intervasi kebijakan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius menjabarkan, intervensi dilakukan baik dari sisi hulu (supply) maupun hilir (demand) bagi pelaku usaha mikro.

“Dari sisi hulu, stimulus diberikan berupa KUR, KUR Klaster, kemudahan perizinan berusaha, pendampingan peningkatan mutu dan kualitas produk, peningkatan peran PLUT KUMKM, serta pendampingan manajemen usaha melalui digitalisasi," ujar dia dalam siaran pers, Selasa (24/1/2023).

Sementara itu dari sisi hilir, pemerintah membuka dan memperluas akses pasar produk usaha mikro, baik secara offline maupun online.

"Saat ini, pemerintah juga terus mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital," imbuh Yulius.

Yulius menyebutkan, pemerintah menargetkan pada 2024 ada sebanyak 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital.

Bahkan, ia bilang, dalam rangka memperkuat kedudukan KUMKM, pemerintah secara khusus telah mengeluarkan PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Dengan ditetapkannya PP Nomor 7 tahun 2021, pemberian kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi dan UKM dapat lebih optimal, komprehensif, dan dapat terkoordinasi dengan baik.

"PP ini diharapkan mampu mendorong koperasi dan UMKM agar semakin tangguh dan kuat, menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia,” ucap Yulius.

Sejalan dengan PP Nomor 7 tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM terus membagikan dan mengembangkan empat hal penting kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Pertama, pemberian literasi digital dan mendorong UMKM untuk menyiapkan kapasitas produksi.

"Kemudian, mendorong peningkatan mutu dan kualitas produk dan membuka akses pasar bagi para pelaku UMKM," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2023/01/24/201000426/dukung-umkm-naik-kelas-kemenkopukm-bakal-salurkan-kur-hingga-perluas-pasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke