Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menko Airlangga: Perppu Cipta Kerja Akan Dibacakan di Sidang Paripurna DPR

Adapun Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Perppu Cipta Kerja akan dibacakan di Paripurna. Kita sedang menunggu proses pembacaan di Paripurna," kata Airlangga saat ditemui di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Kendati demikian, Airlangga tak menyebutkan secara detail jadwal akan dibacakannya Perppu Cipta Kerja di Parlemen.

Ia mengatakan, pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan beberapa fraksi terkait Perppu Cipta Kerja tersebut.

"Ini sudah kita komunikasikan dengan fraksi-fraksi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR belum bisa mengambil sikap atas penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Oleh karena itu, DPR disebut akan mempelajari materi Perppu itu terlebih dulu setelah masa reses berakhir 10 Januari 2023.

"Jadi Perppu tentang Ciptaker yang sudah dikeluarkan oleh presiden itu kita belum mempelajari, karena memang baru disampaikan pada saat masa reses," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Dasco kemudian menjelaskan bahwa Perppu tersebut akan dipelajari oleh DPR dengan mekanisme yang ada.

Adapun mekanisme itu dilakukan dengan cara Perppu akan dibahas bersama semua fraksi di DPR.

Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengaku juga belum bisa berkomentar terkait adanya masukan atau kritik terhadap isi Perppu Ciptaker. Misalnya, soal aturan hari libur dalam Perppu yang disebut hanya satu hari dalam satu minggu.

https://money.kompas.com/read/2023/01/26/120242526/menko-airlangga-perppu-cipta-kerja-akan-dibacakan-di-sidang-paripurna-dpr

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke