Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penipuan sampai Kasus Gagal Bayar Jadi Latar Belakang Terbitnya UU PPSK Sektor Koperasi

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang krusial misalnya ditemukan sejumlah kasus penipuan berkedok koperasi dengan kerugian mencapai triliunan rupiah.

Koperasi Langit Biru

"Di antaranya Koperasi Langit Biru (KLB) yang berhasil menghimpun Rp 6 triliun. Ini luar biasa untuk ukuran koperasi kan," ujar dia dalam diskusi Forwada Series 2023 Pengawasan Koperasi Pasca UU P2SK, Rabu (1/2/2023).

Koperasi Cipaganti

Selain itu, ada juga koperasi Cipaganti yang mengumpulkan Rp 3,2 triliun dan Koperasi Pandawa yang mengumpulkan Rp 3,3 triliun. Ketiganya melakukan penipuan dengan tawaran investasi yang menggiurkan.

Koperasi Indosurya

"Selain itu, koperasi Indosurya disebut sebagai kasus penipuan terbesar di Indonesia karena nilai penggelapan koperasi mencapai Rp 106 triliun," imbuh dia.

Beleid itu perlu diperbaharui dari sisi regulasi dan payung hukum keberadaan koperasi.

Anis menilai pengawasan di undang-undang lama sangat lemah. Pasalnya koperasi sektor jasa keuangan tidak digolongkan sebagai lembaga keuangan. Padahal, koperasi tersebut diketahui menghimpun dana dari luar anggota koperasi.

Padahal, koperasi yang bergerak di sektor keuangan tersebut memiliki perilaku mirip dengan bank atau shadow banking.

"Karena itu KSP jasa keuangan ini punya risiko yang dianggap sama dengan bank," tutur dia.


Gagal bayar

Lebih jauh, Anis menyoroti adanya permasalahan gagal bayar oleh sejumlah koperasi sektor keuangan. Secara umum, permasalahan ini bermula karena kurangnya pengawasan dari kementerian Koperasi dan UKM.

"Pengawasan kurang sehingga dana tidak transparan, dana investasi besar tetapi terdapat penyalahgunaan. Koperasi sektor jasa keuangan tidak diwajibkan menyampaikan laporan keuangan secara rutin maupun real time seperti bank," tutup dia.

Sedikit catatan, berdasarkan data dari Badan Pusat Stastik (BPS) tahun 2022 menunjukkan jumlah koperasi di Indonesia kembali meningkat sejak Covid-19. Tercatat, jumlah koperasi pada tahun 2021 sebanyak 127.846 unit pada tahun 2021, atau naik 0,56 persen secara tahunan di bandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara, kontribusi koperasi atas PDB Indonesia baru mencapai 5,1 persen. Padahal, kontribusi koperasi untuk PDB di negara lain diketahui lebih besar. Koperasi di Singapura diketahui berkontribusi terhadap PDB sebesar 10 persen, Thailand 7 persen, Perancis 18 persen, Belanda 18 persen, dan Selandia Baru sebesar 20 persen.

https://money.kompas.com/read/2023/02/01/180000526/penipuan-sampai-kasus-gagal-bayar-jadi-latar-belakang-terbitnya-uu-ppsk-sektor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke