Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan PT Timah soal Kecelakaan Tambang yang Menewaskan 2 Pekerja

Sekretaris PT Timah Abdullah Umar menjelaskan, kecelakaan kerja disebabkan longsor karena kondisi tanah yang tidak stabil. Kini, Kementerian ESDM tengah menginvestigasi kejadian tersebut. Atas peristiwa itu, operasional tambang TINS di kawasan kejadian tetap berjalan normal.

"Dampak yang dialami Perseroan dengan adanya kecelakaan tambang yang terjadi di PT Timah TBk tidak mengganggu operasional perusahaan secara keseluruhan," katanya dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (3/2/2023).

Saat ini, Polres Bangka Selatan sedang menyelidiki serta meminta keterangan saksi dari kejadian kecelakaan kerja.

"Perusahaan telah melakukan langkah-langkah terkait penanganan kedua korban yang harus mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan juga sudah menyampaikan bela sungkawa serta memberikan santunan kepada keluarga korban," jelas Abdullah.

Dalam pemberitaan Kompas.com, pada 10 Januari 2023, sebanyak dua pekerja PT Timah tewas setelah tertimbun longsoran di Desa Rindik, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung.

Longsor itu terjadi di wilayah pertambangan PT Timah. Kedua korban yang tewas dalam peristiwa itu adalah Bowo Narianto (49) warga Kampung Air Aceng dan Jon (50) warga Bukit, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan.

Pihak perusahaan menyatakan akan terus berbenah memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam proses bisnis perusahaan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas PT Timah Anggi Siahaan.

"Pembenahan juga terus dilakukan dengan meningkatkan kesadaran dan menjadikan safety sebagai budaya, pengawasan berjenjang hingga merumuskan berbagai peraturan dalam internal perusahaan dan juga mitra usaha," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2023/02/03/203300526/penjelasan-pt-timah-soal-kecelakaan-tambang-yang-menewaskan-2-pekerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke