Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Curhat Kepala Otorita IKN ke Komisi XI DPR: Kami Anggaran Sudah Punya tapi DIPA Belum

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, sebagai lembaga yang setingkat kementerian justru pihaknya belum memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Padahal, DIPA ini berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran selama satu tahun. Selain itu, DIPA berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah.

"Keterkaitan dengan rencana kerja kami, ini kami terus terang bagian anggaran sudah punya tapi DIPAnya (Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran) belum tiba pak. Kami hanya memiliki simple, jumlah yang kami ajukan Rp 650 miliar, yang sudah disetujui oleh kementerian Keuangan dalam tahap pertama ini sekitar Rp 250 miliar," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Senin (6/2/2023).

Bambang bilang, di Badan Otorita IKN untuk programnya sendiri tidaklah rumit. Hanya memiliki dua program yaitu program Dukungan Manajemen dan Pengembangan Kawasan Strategis.

"Kami kira sebagai institusi baru Pak Ketua (Komisi XI DPR) ini cukup, yang penting bagi kami adalah jangan sampai terlalu lama organisasi ini beroperasi tanpa DIPA. Jadi, sangat simple sasaran programnya. Kalau dukungan manajemen tentunya bagaimana tadi kami sendiri beroperasi sebagai organisasi," kata dia.

Kemudian, anggaran dari Kas Negara yang diajukan ke Kemenkeu akan dimanfaatkan untuk pengelolaan di Badan Otorita IKN yang ada di Jakarta, Balikpapan, dan di kawasan IKNnya.

"Tadi kami laporkan ada tiga titik di mana kami harus kelola yaitu di Jakarta, Balikpapan, kemudian satu lagi di basecamp. Ketiga hal inilah yang nanti akan dicoba untuk didukung dari anggaran yang kita punya," ujar Bambang.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur terus berjalan seiring dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan. Menkeu mengungkapkan, pemerintah telah menganggarkan Rp 23,9 triliun dari APBN 2023 untuk proyek pembangunan IKN.

Sebagian besar dana itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur. "Untuk belanja di dalam rangka mempersiapkan IKN itu sebesar Rp 23,9 triliun, terutama untuk infrastrukturnya sebesar Rp 21 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers usai rapat paripurna terkait APBN di Istana Negara, Senin (16/1/2023).

Hingga saat ini, progres pembangunan seluruh infrastruktur dasar IKN sudah mencapai sekitar 15 persen. Infrastruktur dasar ini mencakup pembangunan bendungan, jalan tol, rusun untuk pekerja, hingga jembatan. Infrastruktur dasar IKN tersebut dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Saat ini dari 34 proyek infrastruktur dasar IKN, sudah ada 29 proyek yang diteken kontrak.

https://money.kompas.com/read/2023/02/06/174000426/curhat-kepala-otorita-ikn-ke-komisi-xi-dpr--kami-anggaran-sudah-punya-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke