Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengembang Meikarta Cabut Gugatan Rp 56 Miliar, Konsumen: Kita Apresiasi ke Lippo

PT MSU merupakan pengembangan apartemen Meikarta dan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk.

"Kita apresiasi ya ke Lippo dicabutnya gugatan dan mudah-mudahan ini adalah tendensi dan niat baik dari Lippo," kata Aep saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Aep berharap kedepannya Lippo Group dapat membicarakan hak-hak komunitas dan tak ada perselisihan dengan konsumen.

"Tidak ada istilah perang-perang lagi, sudahlah, kita tuntutannya logis kok yang dari komunitas cuma mengembalikan aja seperti itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Aep berharap PT MSU dapat mempercepat pembangunan unit apartemen Meikarta sebelum 2027.

Ia juga mengatakan, akan mengecek pencabutan gugatan PT MSU tersebut.

"Adanya pemenuhan hak baik itu misalnya dibayar kembali haknya dan unit bisa dipercepat sebelum 2027 kan gitu sesuai dengan yang disampaikan pak Indra Azwar (CEO PT MSU) itu ya akan ada percepatan," ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya mengatakan, pihaknya sudah mencabut gugatan terhadap 18 konsumen Apartemen Meikarta.

Hal tersebut disampaikan Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/2/2023).

"Mendengar aspirasi, kami memutuskan mencabut tuntutan itu, dan sudah kami laksanakan dan tadi pagi saya terima suratnya pencabutan tuntutan itu," kata Budi.

Budi mengatakan, pihaknya memerhatikan aspirasi seluruh pihak sehingga memerintahkan PT MSU untuk mencabut gugatan terhadap konsumen tersebut.

"Kami perintahkan PT MSU mencabut tuntutan tersebut, kita lakukan minggu lalu tetapi efektif hari ini," ujarnya.


Surat pencabutan tuntutan

Adapun dalam rapat tersebut, Budi sempat menunjukkan surat pencabutan tersebut kepada anggota Komisi VI.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penggugat dalam hal ini PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) mencabut perkara gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan nomor perkara 11/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Brt.

"Bahwa setelah mempertimbangkan beberapa hal, maka penggugat dengan ini menyatakan mencabut gugatan perbuatan melawan hukum yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah register perkara Nomor: 1194/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Brt," demikian keterangan pada poin ketiga pada surat pencabutan dikutip Selasa (14/2/2023).

Kemudian, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 271 dan Pasal 272 Reglement op de Rechtsvordering (Rv) para tergugat belum menyampaikan jawaban maka penggugat berhak untuk mencabut gugatan tanpa persetujuan para tergugat.

"Dan oleh karena itu pencabutan ini berdasarkan hukum dan harus dikabulkan," demikian keterangan pada poin ketiga.

Adapun surat pencabutan gugatan tersebut di tanda tangani kuasa hukum PT MSU yaitu Vychung Chongson, Yunior Kurniasih, Yon Andriansah, Yohan Made Ardo Sipayung, Erma Rosaria Ginting. Mereka merupakan advokat dan konsultan hukum pada Chongson & Partners Law Firm.

https://money.kompas.com/read/2023/02/14/140000926/pengembang-meikarta-cabut-gugatan-rp-56-miliar-konsumen--kita-apresiasi-ke

Terkini Lainnya

OJK: Proses Merger Bank MNC dan Nobu Masih Lanjut, Saat Ini Tahap 'Cross Ownership'

OJK: Proses Merger Bank MNC dan Nobu Masih Lanjut, Saat Ini Tahap "Cross Ownership"

Whats New
Kondisi Perekonomian Global Membaik, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen

Kondisi Perekonomian Global Membaik, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen

Whats New
Indonesia Mampu Menghasilkan Karet Lebih Besar daripada Amerika Serikat

Indonesia Mampu Menghasilkan Karet Lebih Besar daripada Amerika Serikat

Whats New
Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 665,9 Miliar pada Kuartal I-2024

Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 665,9 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Perkebunan Karet Besar di Indonesia Banyak Dijumpai di Mana?

Perkebunan Karet Besar di Indonesia Banyak Dijumpai di Mana?

Whats New
Hampir 10 Juta Gen Z Nganggur, Menyingkap Sisi Gelap Generasi Z

Hampir 10 Juta Gen Z Nganggur, Menyingkap Sisi Gelap Generasi Z

Whats New
Ada Relaksasi Aturan Impor, Menkop Berharap Bisnis UMKM Tidak Terganggu

Ada Relaksasi Aturan Impor, Menkop Berharap Bisnis UMKM Tidak Terganggu

Whats New
Pesawat SQ321 Alami Turbulensi, Ini Kata CEO Singapore Airlines

Pesawat SQ321 Alami Turbulensi, Ini Kata CEO Singapore Airlines

Whats New
10 Daerah Penghasil Karet Terbesar di Indonesia

10 Daerah Penghasil Karet Terbesar di Indonesia

Whats New
5 Dekade Hubungan Indonesia-Korsel, Kerja Sama Industri, Perdagangan, dan Transisi Energi Meningkat

5 Dekade Hubungan Indonesia-Korsel, Kerja Sama Industri, Perdagangan, dan Transisi Energi Meningkat

Whats New
Negara Penghasil Karet Terbesar Ketiga di Dunia adalah Vietnam

Negara Penghasil Karet Terbesar Ketiga di Dunia adalah Vietnam

Whats New
OJK Cabut Izin BPR Bank Jepara Artha di Jawa Tengah

OJK Cabut Izin BPR Bank Jepara Artha di Jawa Tengah

Whats New
Efek Taylor Swift, Maskapai Penerbangan Catat Lonjakan Perjalanan Udara ke Eropa

Efek Taylor Swift, Maskapai Penerbangan Catat Lonjakan Perjalanan Udara ke Eropa

Whats New
Bukan Hanya Bitcoin, Aset Kripto 'Alternatif' Juga Kian Menguat

Bukan Hanya Bitcoin, Aset Kripto "Alternatif" Juga Kian Menguat

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke