Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Tawarkan Trayek Angkutan Laut Perintis ke Swasta

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Arif Toha mengatakan, pihaknya menawarkan kepada pengusaha swasta untuk mengelola trayek beserta angkutan laut perintis.

Berdasarkan catatannya, jumlah trayek kapal perintis tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Dari 117 trayek menjadi 116 trayek, sementara pelabuhan singgah mengalami peningkatan.

"Jika terdapat ruas pada trayek yang dianggap dapat dikomersilkan, maka ditawarkan ke asosiasi atau perusahaan kapal penumpang. Oleh karena itu jumlah trayek mengalami penurunan," katanya di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Salah satu contoh trayek tersebut adalah ruas Gorontalo-Pagimana, yang diluncurkan pada 5 September 2022 dan dilayani oleh kapal cepat MV Express Priscillia 88. Semula dilayani kapal perintis KM Sabuk Nusantara 83.

Selain itu, kapal perintis dapat dikolaborasikan dengan kapal kewajiban pelayanan publik (PSO) PT Pelni (Persero) dalam mendukung konektivitas dan mobilitas warga. Contohnya, konektivitas antara KM Labobar dengan KM Sabuk Nusantara 92 yang melayani pelayaran menuju Pulau Madura dan sekitarnya.

Lebih lanjut kata Arif, pemerintah daerah berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan angkatan laut perintis. Oleh karena itu, pemerintah pusat harus terus menjalin dan meningkatkan kolaborasi tersebut.

Dengan dilaksanakannya angkutan perintis di daerah tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat daerah tersebut. Tak hanya sebagai penghubung wilayah, tapi juga menciptakan lapangan kerja padat karya, meningkatkan UMKM setempat serta meningkatkan taraf hidup masyarakat dan peradaban.

"Pemda yang mengusulkan jaringan trayek angkutan perintis, kemudian akan dilakukan perancangan dan pengesahan SK Dirjen sesuai usulan pemda dan rakornas. Jika sudah tetapkan, maka pelayaran perintis akan dilaksanakan dan diawasi serta dievaluasi yang membutuhkan sinergi antara Kemenhub, Pemda dan KSOP/UPP," jelasnya.

Setelah angkutan laut perintis yang diusulkan mulai beroperasional maka pemda memiliki peran dan tanggung jawab, yakni memberikan jaminan keselamatan dan keamanan terhadap nakhoda dan anak buah kapal (ABK); memberikan jaminan keselamatan dan keamanan kapal selama di pelabuhan; memastikan ketersediaan penumpang dan barang serta melakukan sosialisasi.

Arif bilang, apabila di pelabuhan singgah selama 1 bulan tidak tersedia penumpang dan barang maka pemda akan memberikan usulan omisi dan deviasi trayek kapal perintis. Namun, selama 3 bulan pelabuhan singgah yang beroperasi justru sepi penumpang dan pelayanan angkut barang maka pemda harus mengusulkan penghapusan pelabuhan tersebut dari trayek perintis.

https://money.kompas.com/read/2023/02/14/191000626/kemenhub-tawarkan-trayek-angkutan-laut-perintis-ke-swasta

Terkini Lainnya

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke