KOMPAS.com – Cara daftar BPJS Kesehatan kini semakin mudah. Masyarakat yang ingin mendaftar BPJS tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan karena pendaftarannya bisa secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, cara daftar BPJS Kesehatan online 2023 juga bisa dilakukan dengan chat ke nomor WA Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).
Adapun nomor WA PANDAWA yakni 08118165165. Jam operasional PANDAWA adalah setiap hari kerja (Senin - Jum'at) pukul 08.00 - 15.00 waktu setempat.
BPJS Kesehatan sendiri merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kehadiran BPJS Kesehatan berupaya menjamin kesehatan masyarakat di Indonesia.
Jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas. Tujuannya adalah untuk menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Setelah disahkannya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib. Oleh karena itu, seluruh warga Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan sendiri ada dua kelompok, yaitu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI), dan bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (non PBI).
Bagi masyarakat tidak mampu (PBI), iurannya akan ditanggung pemerintah melalui skema bantuan sosial. Sedangkan bagi non PBI, masyarakat membayar iuran setiap bulannya berdasarkan kelas layanan BPJS Kesehatan yang dipilih.
Lalu, bagaimana syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan online 2023?
Syarat daftar BPJS Kesehatan
Bagi Anda yang hendak mendaftarkan diri dan keluarga untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan secara online, simak syarat dan prosedur pendaftarannya berikut ini.
Syarat daftar BPJS Kesehatan online 2023 tidak mengalami perubahan. Dengan kata lain, syarat pendaftaran BPJS Kesehatan masih sama seperti tahun sebelumnya.
Adapun syarat daftar BPJS Kesehatan untuk PBPU/Mandiri yaitu:
Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau Akte Kelahiran
Buku tabungan Bank yang melayani autodebit BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BCA (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/anggota keluarga dalam Kartu Keluarga/penanggung)
Calon peserta dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam waktu paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari setelah pendaftaran
Cara daftar BPJS online lewat aplikasi Mobile JKN
Berikut ini adalah alur pendaftaran BPJS online 2023 menggunakan aplikasi JKN Mobile:
Cara daftar BPJS online lewat PANDAWA
Selain itu, cara daftar BPJS online juga dapat dilakukan melalui chat WA PANDAWA di nomor 08118165165. Berikut caranya:
Demikian informasi seputar cara daftar BPJS Kesehatan online 2023 lewat HP. Sebelum melakukan pendaftaran BPJS online, pastikan Anda sudah menyiapkan syarat-syaratnya.
https://money.kompas.com/read/2023/02/14/222327426/2-cara-daftar-bpjs-kesehatan-online-2023-dan-syarat-syaratnya