Namun jangan lupa untuk mengambil beberapa dokumen sebagai bukti kamu sudah melunasi KPR dan sertifikat rumah yang selama periode KPR menjadi jaminan kredit.
Pada tahapan terakhir dari proses KPR ini, umumnya nasabah akan ditelepon oleh pihak bank untuk pengambilan sertifikat rumah dan dokumen apa saja yang perlu dibawa.
"Setelah melakukan pelunasan nasabah juga perlu menyiapkan beberapa dokumen yakni Formulir pengajuan Pelunasan dan Dokumen Pribadi," kata SVP Consumer Loan Bank Mandiri Dessy Wahyuni kepada Kompas.com, dikutip Rabu (15/2/2023).
Dokumen pribadi yang umumnya diminta untuk dibawa saat proses pelunasan KPR ialah KTP asli, buku tabungan asli, kartu keluarga asli, dan rekening koran.
Kemudian nasabah dapat mendatangi kantor Bank Mandiri yang sudah diistruksikan oleh pihak bank sebelumnya untuk pengambilan sertifikat rumah.
Dessy mengatakan, jika proses pelunasan KPR Bank Mandiri selesai, maka nasabah akan mendapatkan beberapa dokumen dari pihak bank.
"Setelah nasabah melunasi KPR, nasabah akan menerima di antaranya Surat Keterangan Lunas, Surat Roya, dan sertifikat agunan," ucapnya.
Perlu dicatat, penting untuk mengecek kesesuaian dokumen yang diberikan bank dengan yang tertera di berita acara sebelum membubuhkan tandatangan. Pastikan semua dokumen sudah diterima dan dilegalisasi oleh pihak bank.
Itulah dokumen yang perlu disiapkan nasabah dan yang akan diterima nasabah ketika KPR Bank Mandiri sudah lunas.
https://money.kompas.com/read/2023/02/15/110000526/kpr-bank-mandiri-lunas-ini-dokumen-yang-akan-diterima-nasabah