Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Apa Itu Jalur Masuk PTN SNBP, Kuota, dan Ketentuan Memilih Prodi

SNBP adalah jalur seleksi mahasiswa baru yang dilakukan berdasarkan nilai akademik siswa atau nilai akademik dan prestasi lain yang ditetapkan oleh PTN.

Seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun dikarenakan biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Melansir informasi resmi, kuota minimum jalur SNBP ditetapkan sebanyak 20 persen dari total mahasiswa baru yang dibutuhkan PTN.

Peserta yang bisa mengikuti SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaannya.

Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai raport akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Nantinya bagi siswa yang sudah dinyatakan lulus SNBP 2023, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.

Kuota dan ketentuan memilih program studi SNBP 2023

Siswa yang mengikuti SNBP harus berasal dari sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dengan kuota sebagai berikut:

  • Akreditasi A: Sebesar 40 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi B: Sebesar 25 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi C dan lainnya: Sebesar 5 persen terbaik di sekolahnya

Sekolah wajib mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hanya untuk siswa yang eligibel sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, ketentuan pemilihan program studi sebagai berikut:

  • Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS, atau Bahasa diperbolehkan memilih program studi di PTN
  • Setiap siswa bisa memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN

Untuk diketahui, jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.

Sementara itu, jika peserta memilih satu program studi, maka peserta bisa memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Informasi selengkapnya mengenai seleksi masuk PTN jalur SNBP 2023 dapat diakses di sini.

https://money.kompas.com/read/2023/02/16/093900126/mengenal-apa-itu-jalur-masuk-ptn-snbp-kuota-dan-ketentuan-memilih-prodi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke