Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Dengan demikian, suku bunga deposit facility pun bertahan di level 5 persen dan lending facility tetap di level 6,5 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 15 dan 16 Januari 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRRR sebesar 5,75 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (16/2/2023).

Ia mengatakan, keputusan tersebut tetap konsisten dengan arah kebijakan moneter preemptive dan forward looking untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.

Perry meyakini, suku bunga acuan yang sebesar 5,75 persen memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3 persen plus minus 1 persen pada semester I-2023.

"Serta (memadai untuk membuat) inflasi indeks harga konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3 plus minus 1 persen pada semester II-2023," ucapnya.

Sementara itu, kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) terus diperkuat dengan pengelolaan devisa hasil ekspor melalui implementasi operasi moneter valas devisa hasil ekspor sesuai dengan mekanisme pasar.

"Sehubungan dengan itu BI terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Perry.

Sebagai catatan, sebelumnya BI telah enam kali menaikkan suku bunga acuannya sejak Agustus 2022 dengan total kenaikan 225 basis poin (bps) atau 2,25 persen.

Pada RDG BI periode Agustus 2022, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen. Kemudian pada September, Oktober, November 2022 suku bunga BI kembali naik masing-masing sebesar 50 bps.

Lalu pada RDG BI periode Desember 2022 dan Januari 2023 suku bunga BI naik masing-masing 25 bps menjadi sebesar 5,75 persen, yang kini level itu dipertahankan dalam RDG BI Februari 2023.

https://money.kompas.com/read/2023/02/16/150341826/bi-pertahankan-suku-bunga-acuan-di-575-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke