Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ekonom: Peristiwa Pejabat Kemenkeu yang Pamer Harta Bisa Menurunkan Target Rasio Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjadi sorotan publik saat ini, lantaran beberapa pegawainya nampak suka memamerkan gaya hidup mewah. Kondisi ini pun diyakini bisa mempengaruhi kepercayaan publik untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kasus pegawai pajak pamer harta muncul di tengah momentum pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan upaya pemerinah menggenjot rasio pajak agar tidak jatuh di bawah 10 persen.

Namun, kasus yang menyoroti kekayaan dan gaya hidup pegawai Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak, justru berpotensi menurunkan rasio pajak (tax ratio). Adapun pada 2022, rasio perpajakan Indonesia tercatat mencapai 10,4 persen.

"Peristiwa pejabat pajak yang pamer harta bisa menurunkan target rasio pajak," ujar Bhima kepada Kompas.com, dikutip Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, ketika rasio perpajakan turun, akan butuh waktu yang lama untuk membangun kembali kepecayaan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengambil langkah tegas dalam kasus pegawai pajak pamer harta ini, yakni dengan usut tuntas aliran dana dan aset pejabat yang tidak dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jadikan kasus ini menjadi pembelajaran pentingnya transparansi dan etika dari pejabat negara," imbuh dia.

Bhima menilai, kasus yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo (RAT), pegawai Ditjen Pajak, menunjukkan bahwa pengawasan di internal Kemenkeu lemah, sehinggakurang pro aktif melakukan penelusuran terhadap kejanggalan kenaikan harta pegawainya.

Hal ini mengingat dalam LHKPN Rafael, terjadi kenaikan harta yang signifikan mencapai 17,86 miliar, hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun. Pada 25 Januari 2013, harta Rafael dilaporkan sebesar Rp 21,45 miliar, lalu melonjak menjadi sebesar Rp 39,34 miliar per 12 Oktober 2015.

Selain itu, terjadi pula kenaikan harta yang signifikan sepanjang 2019-2020. Dalam kurun waktu setahun harta Rafael bertambah Rp 11,35 miliar, dari sebesar Rp 44,27 miliar per 31 Desember 2019 menjadi Rp 55,65 miliar per 31 Desember 2020.

"Harusnya pro aktif untuk audit, kerja sama dengan PPATK (Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menelusuri aliran uang," ucap Bhima.

Seperti diketahui, gaya hidup pegawai Kemenkeu sedang menjadi sorotan, selain Rafael, kini publik juga menyoroti gaya hidup dan kekayaan Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ia terpantau suka memamerkan gaya hidup mewah dengan mengendarai motor gede (moge), mobil antik. hingga pesawat Cessna melalui media sosial Instagram @Eko_Darmanto_BC, yang kini akunnya sudah hilang. Meski begitu, tangkapan layar konten-kontennya sudah tersebar luas di media sosial.

Adapun menurut LHKPN per 31 Desember 2021, kekayaan Eko tercatat sebesar Rp 6,72 miliar. Menurut pemeriksaan Kemenkeu, Eko mengaku pesawat Cessna itu milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI) dan moge-nya pun merupakan motor pinjaman.

Oleh sebab itu, kedua kendaraan mewah itu tak tercatat di LHKPN-nya. Meski begitu, Eko mengaku ada harta yang tidak dilaporkannya dalam LHKPN, sehingga kini Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu bersama Ditjen Bea Cukai tengah mendalami pemeriksaan.

https://money.kompas.com/read/2023/03/02/131000226/ekonom--peristiwa-pejabat-kemenkeu-yang-pamer-harta-bisa-menurunkan-target

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke