Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Suku Bunga dan Tips Sebelum Ajukan KUR BRI 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Salah satu bank milik pemerintah, BRI juga menyediakan KUR yang bernama Kredit Usaha Mikro.

Kredit ini merupakan kredit modal kerja atau kredit investasi dengan batas atas kredit hingga Rp 500 juta diberikan kepada usaha mikro, kecil, dan koperasi dengan bisnis produktif.

VP Micro Sales Management Division PT BRI Tbk. Asep Nugraha Sukma mengatakan, pengajuan KUR BRI sudah dapat dilakukan pada hari Senin minggu depan (6/3/2023).

"Insya Allah bisa clear di seluruh Indoensia. Untuk pencairan KUR sendiri tidak lebih dari 5 hari kerja. Seminggu sudah terlalu lama," ujar dia ketika ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (3/3/2023).

Ia menambahkan, ada beberapa hal yang berbeda terkait KUR BRI 2023 dengan KUR pada tahun sebelumnya. Misalnya, suku bunga untuk KUR tahun lalu adalah flat sebesar 6 persen.

Sedangkan, dalam KUR BRI 2023 kali ini, terdapat graduasi pada suku bunga pinjaman. Ia memerinci, misalnya untuk KUR super mikro yaitu pinjaman di bawah Rp 10 juta, suku bunga yang ditawarkan adalah sebesar 3 persen.

Sedangkan untuk KUR mikro dan kecil dengan total pinjaman Rp 10 juta ke atas, suku bunga yang ditawarkan memiliki graduasi tergantung dengan frekuensi pinjaman.

"Yang pinjam sekali tetap 6 persen, yang sudah pinjam dua kali 7 persen, yang pinjam tiga kali 8 persen dan yang terakhir 9 persen," terang dia.

Asep menjelaskan, secara administrasi pengajuan KUR BRI 2023 masih tetap membutuhkan legalitas surat keterangan usaha atau Nomor Induk Berusaha.

Selain itu, ketentuan memiliki BPJS juga perlu diperhatikan untuk masyarakat yang ingin mengajukan KUR BRI 2023.

"Agar masyarakat lebih aware akan risiko yang mungkin timbul. Yang pinjam di aas Rp 100 juta itu BPJS Ketenagakerjaan dimaksudkan untuk melindungi pekerjanya, juga sama dengan BPJS Kesehatan," ungkap dia.

Sebelum mengajukan KUR BRI 2023, Asep menungkapkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh UMKM.

Pertama, pastikan UMKM telah memiliki perencanaan terhadap dana yang akan dipinjam. Perencanaan diawal akan mempermudah pelaku usaha ketika pengajuan KUR BRI 2023 disetujui.

"Kalau mau pinjam yang lebih besar, tentunya harus lebih baik dalam hal perencanaan di awal, uang untuk apa," ungkap dia.

Pelaku UMKM bisa membedakan pengajuan KUR dalam dua hal yakni modal kerja dan investasi. KUR untuk modal kerja berarti pelaku perlu merencanakan pembiayaan tersebut akan digunakan untuk persediaan atau menutup piutang yang belum terbayarkan oleh klien.

Sedangkan KUR untuk investasi, berarti pelaku usaha akan menggunakan pembiayaan untuk membuka outlet baru atau melakukan perombakan desain pada usaha yang telah berjalan.

"Jadi kalau dapat tambahan modal harus bisa memisahkan kebutuhan pribadi dan usaha, harus ada rencana dari bulanana sampai tahunan, jangan sampai lari ke konsumtif," terang dia.

Lebih lanjut, hal lain yang perlu di perhatikan sebelum mengajukan KUR BRI 2023 adalah, pentingnya menghitung seberapa besar prospek dan pembiayaan yang akan diambil pelaku usaha disesuaikan dengan permodalan.

"Jangan sampai terlalu besar atau juga tidak cukup, harus cukup, tetap menghitung kebutuhan dan kewajiban," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2023/03/03/181000426/simak-suku-bunga-dan-tips-sebelum-ajukan-kur-bri-2023

Terkini Lainnya

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke