Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

69 Pegawai Kemenkeu yang Tak Laporkan Harta Lengkap di LHKPN Terancam Kena Hukuman Disiplin

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai melakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai yang tidak melaporkan harta secara lengkap dalam Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) KPK.

Para pegawai tersebut diketahui memiliki profil risiko merah dari hasil sistem analitik Kemenkeu terhadap laporan harta kekayaan pada 2020 dan 2021.

"Jadi kita sudah mulai memanggil pegawai-pegawai tersebut mulai hari Senin kemarin. Rencana targetnya, dua minggu kita selesaikan, tapi kita lihat nanti dinamikanya seperti apa," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Secara rinci, dari 69 pegawai tersebut, Itjen Kemenkeu menemukan ada 33 pegawai dengan LHKPN tahun 2019 yang tidak sesuai, dan sebanyak 36 pegawai dengan LHKPN tahun 2020 yang tidak sesuai.

Awan memastikan, pemeriksaan terhadap 69 pegawai Kemenkeu tidak akan berhenti hanya pada tahap klarifikasi harta kekayaan, melainkan terus berproses hingga ke tahap investigasi.

Jika nantinya terbukti ada pelanggaran yang dilakukan, maka para pegawai itu terancam dikenai hukuman disiplin oleh Kemenkeu.

"Jadi bahkan sampai bisa penjatuhan hukuman disiplin, apabila dalam hasil pemeriksaan itu memang terdapat bukti yang kuat," kata dia.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo mengatakan, pemanggilan 69 pegawai Kemenkeu dilakukan untuk pendalaman terkait harta yang dimiliki. Maka, pemanggilan itu bukan berarti langsung menetapkan bahwa mereka terbukti bersalah.

"Itu bukan berarti langsung terbukti salah karena kan bisa jadi seorang pegawai, misalnya eselon 4 melaporkan hartanya besar, ternyata menerima warisan atau hibah atau bisnis. Nah itu yang sekarang didalami," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Kamis (2/3/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/03/08/174000226/69-pegawai-kemenkeu-yang-tak-laporkan-harta-lengkap-di-lhkpn-terancam-kena

Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke