Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lengkapi Berkas Pemeriksaan, Eks Kepala Bea dan Cukai Yogya Eko Darmanto Datangi Kemenkeu

"Saudara ini (Eko Darmanto) hari ini memang terjadwal untuk menyerahkan dokumen ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Yustinus bilang, dokumen pelengkap terkait pemeriksaan Eko sudah diterima oleh Itjen Kemenkeu. Adapun dokumen yang dimaksud ialah dokumen untuk mendukung bukti kepemilikan aset Eko.

"Jadi kepentingannya ke Itjen Kementerian Keuangan menyerahkan berkas dan sudah diterima," katanya.

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta itu memang tengah menjalani proses pemeriksaan terkait kebenaran hartanya. Pemeriksaan tersebut merupakan buntut dari aksi pamer harta yang dilakukan.

Kemenkeu pun telah melakukan pemanggilan terhadap Eko. Namun sampai saat ini Itjen masih melakukan pemeriksaannya.

"Nanti Tim pemeriksa akan mendalami lagi dari berkas yang diberikan mudah-mudahan dapat segera bisa diputuskan kira-kira dari hasil pemeriksaan apa rekomendasi yang akan diambil oleh Inspektorat Jenderal," ucap Yustinus.

Imbas pamer gaya hidup mewah

Sebagai informasi, Eko resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2 Maret lalu. Pencopotan tersebut merupakan buntut dari gaya hidup mewah yang suka dipamerkan oleh Eko di media sosial.

Setelah dicopot dari jabatannya, Eko diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu terkait kepemilikan hartanya. Pemeriksaan awal menemukan, Eko tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya.

Selain itu, Eko juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan tersebut, Eko beserta keluarganya diminta klarifikasi tetrhadap kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

https://money.kompas.com/read/2023/03/13/135523926/lengkapi-berkas-pemeriksaan-eks-kepala-bea-dan-cukai-yogya-eko-darmanto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke