Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan Bea Cukai soal Gangguan Sistem Registrasi IMEI

Menanggapi hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kemenperin terkait gangguan sistem tersebut.

Nirwala mengatakan, pada dasarnya, proses registrasi IMEI yang dilakukan di Bea Cukai dapat terlaksana dengan baik, namun, kendala terdapat pada proses aktivasi di sistem Kemenperin.

"Kami telah berkomunikasi dengan Kemenperin, mengingat sistem IMEI berada di Kemenperin dan aturan registrasi IMEI ini milik Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Bea Cukai hanya memfasilitasi proses registrasi IMEI sesuai dengan tugas kami, yaitu pengawasan lalu lintas barang antarnegara," kata Nirwala dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).

Nirwala mengatakan dari hasil koordinasi dengan Kemenperin, disebutkan bahwa sistem saat ini dalam penanganan.

Ia berharap, kendala dapat segera tertangani dan masyarakat yang telah melakukan registrasi dapat segera menggunakan perangkatnya.

"Masyarakat yang masih mengalami kendala dalam registrasi IMEI diimbau untuk mengonfirmasi langsung ke Kemenperin," ujarnya.

Lebih lanjut, Nirwala mengapresiasi masyarakat dan para pihak yang membantu perbaikan sistem di Kemenperin dan menjaga situasi tetap kondusif.

"Bea Cukai berharap kendala ini dapat selesai dengan segera, karena ada hak masyarakat yang perlu kita berikan setelah memenuhi kewajibannya," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/03/16/110129226/penjelasan-bea-cukai-soal-gangguan-sistem-registrasi-imei

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke