Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 telah dibuka. Hal ini diumumkan oleh manajemen pelaksana Prakerja melalui Instagram resminya.

Bagi yang sudah memiliki akun, tidak perlu lagi melakukan pendaftaran. Tinggal meng-klik "Gabung Gelombang" di situs resmi prakerja.go.id.

"GELOMBANG 50 SUDAH DIBUKA! Klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu! Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang kok!" demikian keterangan yang disampaikan di IG Prakerja, Jumat (24/3/2023).

Bagi yang belum memiliki akun Prakerja dan baru mendaftarkannya, harus ketahui dulu syarat-syaratnya.

Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut adalah syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 50:

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar ke laman www.prakerja.go.id.

  1. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir kamu. Lalu, klik lanjut.
  2. Lengkapi data diri dan pastikan telah sesuai. Terdapat kolom nama lengkap sesuai KTP, jenis kelamin, nama lengkap ibu kandung, status perkawinan, jumlah tanggungan.
  3. Kemudian kolom alamat sesuai KTP dari nama jalan sampai kelurahan/desa. Bagi yang alamatnya tidak sesuai KTP/domisili juga terdapat pilihannya.
  4. Setelah itu, lakukan verifikasi foto e-KTP dari ponsel/handphone kamu.
  5. Bila foto e-KTPmu sesuai ketentuan tinggal klik Gunakan Foto.
  6. Langkah berikutnya verifikasi wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.
  7. Setelah semuanya sudah sesuai ketentuan, kemudian lakukan jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja.
  8. Selanjutnya, kamu harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Selain itu, juga ada pertanyaan seputar status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
  9. Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan nomor 6 digit kode OTP melalui nomor yang kamu daftarkan.
  10. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, kemudian klik Lanjut.
  11. Langkah berikutnya adalah mengerjakan tes kemampuan dasar (TKD).
  12. Usai mengisi semua tes tersebut, klik Lanjut.
  13. Setelah itu, kamu bisa mengklik Gabung Gelombang yang tersedia di dashboard akun prakerja.go.id.

Usai mengklik Gabung Gelombang, kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika belum lolos, bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun yang telah didaftarkan.

https://money.kompas.com/read/2023/03/24/144626726/kartu-prakerja-gelombang-50-telah-dibuka-simak-syarat-dan-cara-daftarnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Inspiratif Sido Muncul, Dapat Untung Usai Iklankan Anna Maria dan Mbah Maridjan

Kisah Inspiratif Sido Muncul, Dapat Untung Usai Iklankan Anna Maria dan Mbah Maridjan

BrandzView
Pemerintah Andalkan APBN untuk Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Andalkan APBN untuk Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Whats New
Mau Digugat Terkait Utang Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag: Kami Ikuti Proses Hukumnya

Mau Digugat Terkait Utang Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag: Kami Ikuti Proses Hukumnya

Whats New
Perkuat Transformasi Digital, LinkAja Gandeng Indolima

Perkuat Transformasi Digital, LinkAja Gandeng Indolima

Rilis
Nilai Transaksi Kripto Merosot, tapi Jumlah Investor Naik

Nilai Transaksi Kripto Merosot, tapi Jumlah Investor Naik

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Stagnan

IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Stagnan

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Penerima Bakal Kantongi Rp 4,2 Juta

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Penerima Bakal Kantongi Rp 4,2 Juta

Work Smart
Gencar Lakukan Transformasi Digital, Kimia Farma Apotek Raih Peringkat Pertama pada Tokopedia Top Seller Fest 2023

Gencar Lakukan Transformasi Digital, Kimia Farma Apotek Raih Peringkat Pertama pada Tokopedia Top Seller Fest 2023

Whats New
Survei Visa: 67 Persen Orang Indonesia Sudah Mencoba Transaksi Nontunai

Survei Visa: 67 Persen Orang Indonesia Sudah Mencoba Transaksi Nontunai

Whats New
PLN Gandeng Perusahaan Energi UEA untuk Ekspansi PLTS Terapung Cirata

PLN Gandeng Perusahaan Energi UEA untuk Ekspansi PLTS Terapung Cirata

Whats New
Ngos-ngosan Bangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Mau Lanjut Surabaya?

Ngos-ngosan Bangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Mau Lanjut Surabaya?

Whats New
Tinjau IKN, Sri Mulyani: Pembangunannya Sudah Mulai Terlihat Secara Fisik

Tinjau IKN, Sri Mulyani: Pembangunannya Sudah Mulai Terlihat Secara Fisik

Whats New
Debt Collector Pinjol akan Sulit Dapat Kerja jika Terbukti Melanggar Kode Etik

Debt Collector Pinjol akan Sulit Dapat Kerja jika Terbukti Melanggar Kode Etik

Whats New
Bank Sentral Turki Naikkan Suku Bunga Jadi 30 Persen, Ada Apa?

Bank Sentral Turki Naikkan Suku Bunga Jadi 30 Persen, Ada Apa?

Whats New
Bagaimana Cara 'Debt Collector' Pinjol Melakukan Penagihan Kredit Macet?

Bagaimana Cara "Debt Collector" Pinjol Melakukan Penagihan Kredit Macet?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke