Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Pejabat Rangkap Jabatan di Perusahaan Jalan Tol, Kepala BPJT: Sudah Diselesaikan

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, dengan demikian temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rangkap jabatan beberapa waktu lalu sudah diselesaikan.

"Rangkap jabatan itu sudah diselesaikan. Artinya mereka yang merangkap jabatan itu sudah tidak lagi menduduki jabatan komisaris pada badan usaha jalan tol," ujarnya saat RDP dengan Komisi V DPR RI, Selasa (28/3/2023).

Sementara itu, terkait peyelenggaraan tata kelola jalan tol, dia bilang, BUJT telah mengirim surat Deputi Bidang Pecegahan dan Monitoring KPK sebagai tindak lanjut dari BPJT.

"Bapak Inspektur Jenderal sudah mengirimkan surat kepada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK hal-hal yang akan perlu kita akan dilakukan oleh kementerian PUPR dari berbagai unit organisasi," ucapnya.

Beberapa waktu lalu KPK mengungkap ada 5 pegawai BPJT yang akan dicopot dari jabatannya lantaran rangkap jabatan menjadi komisaris di perusahaan jalan tol.

Hal ini tidak etis, mengingat tugas BPJT ialah mengawasi semua BUJT yang mengoperasikan jalan tol. Sehingga rangkap jabatan ini dinilai akan memicu adanya konflik kepentingan dan korupsi.

Adapun 5 pejabat BPJT yang diketahui merangkap jabatan sebagai berikut:

1. Sekretaris BPJT Triono Junoasmono merangkap komisaris PT Jasamarga Transjawa Tollroad.

2. Plh BPJT Unsur Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin sebagai komisaris PT Kresna Kusuma Dyandra Marga.

3. Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi sebagai komisaris PT Jasamarga Related Business.

4. Anggota BPJT Unsur Akademisi Eka Pria Anas sebagai komisaris PT Citramarga Nusaphala Persada Tbk.

5. Kepala Bidang Investasi BPJT Denny Firmansyah sebagai komisaris di PT Trans Marga Jateng.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menyetujui pencopotan tersebut.

"Lah kita bilang bagaimana begitu, Pak Menteri (PUPR) sudah setuju copot itu semua yang lima," kata Pahala saat ditemui di Gedung Bappenas, Kamis (9/3/2023).

Meski demikian, Pahala mengaku tidak mengetahui kapan Basuki akan mencopot lima orang BPJT yang merangkap menjadi komisaris perusahaan jalan tol itu.

Dia hanya membenarkan bahwa mereka dicopot karena dugaan konflik kepentingan. "Tanya Menteri PU," kata Pahala.

https://money.kompas.com/read/2023/03/29/063000026/5-pejabat-rangkap-jabatan-di-perusahaan-jalan-tol-kepala-bpjt--sudah

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke