Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tips dari OJK, Kelola THR Lebaran Supaya Tidak Numpang Lewat

Tapi, THR atau dana tambahan yang diperoleh seharusnya tidak digunakan tanpa perhitungan. Karena, nantinya akan membebani kamu di kemudian hari.

Untuk itu, perlu adanya perencanaan keuangan, agar THR yang kamu terima tidak sekedar numpang lewat saja.

Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mengelola dana THR dengan baik:

1. Membayar zakat

Sisishkan sekitar 10 persen dari dana THR kamu untuk membayar kewajiban yang satu ini. Zakat dan Infak merupakan hal wajib bagi umat muslim sebagai bagian dari pencucian harta. Apalagi menjelang hari kemenangan Idul Fitri, tentunya berbagi dengan sesama adalah hal yang tidak boleh terlupakan.

2. Membayar utang

Membayar utang juga perlu segera dilakukan jika memang dananya tersedia. Jangan menunda utang, karena kamu bisa terbebani dengan bunga yang terus bertambah. Sisishkan sekitar 10 hingga 30 persen dari dana THR kamu untuk melunasi utang dan cicilan, sehingga tidak berlarut-larut.

3. Tabungan dan investasi

Tabungan dan investasi untuk masa depan perlu kamu pikirkan juga. Kamu bisa memanfaatkan dana THR kamu sebesar 20 persen untuk dialokasikan ke tabungan atau investasi. Di sisi lain, THR merupakan uang dingin, sehingga bagi kamu yang ingin menambah porsi investasi, atau memulai investasi bisa menggunakan dana ini.

4. Kebutuhan pokok

Hal yang tidak kalah penting adalah mencukupi kebutuhan pokok dengan menggunakan dana THR. Kamu bisa menambah persediaan pokok kamu untuk menunjang kebutuhan hari raya. Adapun kebutuhan pokok yang dimaksud tak hanya berupa makanan, tapi juga kebutuhan mudik, dengan menyisihkan sekitar 40 persen dari dana THR yang kamu miliki.

https://money.kompas.com/read/2023/04/07/133000426/tips-dari-ojk-kelola-thr-lebaran-supaya-tidak-numpang-lewat-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke