Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pupuk Indonesia Telah Salurkan 2,06 Juta Ton Pupuk Bersubsidi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan 2,06 juta ton pupuk bersubsidi hingga 10 April 2023. Jumlah ini setara dengan 69,4 persen dari alokasi sampai April 2023 sesuai SK Dinas sebesar 2,97 juta ton.

Adapun total alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah pada 2023 sebesar 7,85 juta ton. Rinciannya, pupuk Urea 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton.

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, pupuk bersubsidi yang telah disalurkan perusahaan sudah sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini, pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK.

“Pupuk bersubsidi sudah tersalurkan sebesar 2,06 juta ton yang terdiri dari pupuk jenis urea sebesar 1,20 juta ton dan NPK sebesar 843.740 ton,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (14/4/2023).

Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Pada aturan itu, terdapat kriteria petani yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi, seperti wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), serta menggarap lahan maksimal dua hektar.

Saat ini pupuk bersubsidi sendiri difokuskan kepada urea dan NPK dan terdapat 9 jenis komoditas strategis, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao, dari yang sebelumnya ditujukan untuk sekitar 72 komoditas.

Dengan begitu, petani yang tidak sesuai kriteria pada Permentan 10/2022 maka tidak berhak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.

Dari sisi stok, lanjut Wijaya, Pupuk Indonesia mencatat jumlah pupuk bersubsidi yang tersedia di Gudang Lini III yakni terdiri dari Urea sebanyak 381.488 ton dan NPK sebesar 281.546 ton. Angka stok itu masing-masing setara 255 persen dan 277 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.

Ia menuturkan, para petani yang mendapat alokasi pupuk bersubsidi hanya bisa menebusnya di kios pupuk lengkap (KPL) atau mitra resmi Pupuk Indonesia.

Adapun para pengecer atau kios melakukan penjualan pupuk bersubsidi ke petani sesuai dengan kebutuhan, tanpa paksaan, dan tidak dibenarkan dilakukan secara bundling atau gandengan.

Mengingat keterbatasan alokasi pupuk bersubsidi dan hanya petani yang memenuhi kriteria atau syarat yang dapat menebus pupuk bersubsidi, maka pengecer atau kios diimbau dapat menyediakan pupuk non subsidi.

“Pupuk Indonesia akan memberikan sanksi tegas bagi distributor apabila ditemukan baik distributor, pengecer atau kios melakukan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tanggung jawab di luar ketentuan yang berlaku,” tutup Wijaya.

https://money.kompas.com/read/2023/04/14/201000626/-pupuk-indonesia-telah-salurkan-2-06-juta-ton-pupuk-bersubsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke