Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dimulai Besok, Ini Jadwal Ganjil Genap di Karawang Barat hingga Kalikangkung

Sistem ganjil genap ialah pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor kendaraan ganjil ataupun genap.

Sistem ganjil genap ini perlu diterapkan lantaran sebanyak 22,07 persen pemudik atau 27,32 juta orang akan mudik menggunakan mobil pribadi melewati jalan tol maupun arteri.

Ditambah dengan pengguna bus sebanyak 18,39 persen atau 22,77 juta orang dan mobil sewa sebanyak 7,7 persen atau 9,53 juta orang.

Oleh karenanya selain ganjil genap, pemerintah juga menerapkan sistem pengaturan lalu lintas lainnya, yaitu contraflow dan one way selama masa mudik dan balik Lebaran 2023.

Kebijakan lalu lintas ini diatur dalam Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2023/1444 Hijriah.

Penerapan sistem ganjil genap ini akan diberlakukan serentak mulai dari Km 47 Karawang Barat hingga Km 414 GT Kalikangkung.

Adapun jadwal penerapan sistem ganjil-genap pada arus mudik sebagai berikut:

  • Selasa (18/4/2023) pukul 14.00-24.00 waktu setempat.
  • Rabu (19/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
  • Kamis (20/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
  • Jumat (21/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat.

Pada arus balik periode 1, ganjil genap berlaku pada Km 414 GT Kalikangkung hingga Km 47 Karawang Barat pada:

  • Senin (24/4/2023) pukul 14.00-24.00.
  • Selasa (25/4/2023 pukul 08.00 sampai dengan Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 waktu setempat.

Pada arus balik periode 2, ganjil genap berlaku di lokasi yang sama selama:

https://money.kompas.com/read/2023/04/17/140900526/dimulai-besok-ini-jadwal-ganjil-genap-di-karawang-barat-hingga-kalikangkung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke