Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Video Koper Penumpang Dibobol, Batik Air Lakukan Penyelidikan

Menanggapi hal tersebut, Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, perkara ini terjadi pada penerbangan Batik Air dari Singapura menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (11/4/2023).

Penumpang atas nama inisial BL melapor ke Lost and Found Terminal 2F atas kehilangan gembok koper. Ketika dilakukan pengecekan isi tas koper bersama petugas, tamu mengaku tidak ada barang yang hilang.

Namun begitu, pada malam hari setelah meninggalkan bandar udara, penumpang tersebut menyampaikan kehilangan satu handphone di dalam koper.

Danang menceritakan, pada Kamis (13/4/2023), penumpang yang bersangkutan menyampaikan keluhan kehilangan handphone dengan datang secara langsung ke Lost and Found Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah itu, pada Senin (17/4/2023) penumpang menyampaikan kembali keluhan melalui pesan singkat bahwa kehilangan 2 syal di dalam koper.

Dalam masalah ini, Danang menyampaikan, Batik Air selaku maskapai penerbangan hanya bertanggungjawab atas barang bawaan selama periode pengangkutan dari awal penerbangan sampai dengan barang bawaan diserahkan di bandar udara tujuan atau diterima oleh pihak yang berwenang di bandar udara tujuan.

"Setelah tamu meninggalkan bandar udara dan menerima bagasinya, maka tanggung jawab maskapai penerbangan atas bagasi tersebut berakhir," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (18/4/2023).

Dengan demikian, keluhan tamu mengenai kehilangan dan kerusakan bagasi tercatat atau keluhan bukan kategori barang berharga yang disampaikan setelah tamu keluar bandar udara tidak berlaku.

"Namun, segala bentuk keluhan yang disampaikan oleh tamu dimaksud, Batik Air tetap melakukan proses penyelidikan dan investigasi," imbuh dia.

Danang menegaskan, ketentuan menyebut barang berharga harus disimpan di dalam bagasi kabin dan tidak diletakkan di bagasi.

Peraturan tersebut telah tertulis pada tiket penerbangan dan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011.

"Batik Air selalu memperhatikan setiap masukan termasuk saran dan keluhan yang disampaikan oleh setiap tamu, untuk menentukan langkah-langkah yang tepat," tandas dia.

Sebelumnya, sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @des*** viral di media sosial.

Disebutkan di dalam video tersebut, gembok koper milik klien-nya telah hilang dan barang di dalamnya dalam kondisi acak-acakan.

Barang yang hilang adalah sebuah handphone seharga Rp 3 juta.

https://money.kompas.com/read/2023/04/18/163500726/viral-video-koper-penumpang-dibobol-batik-air-lakukan-penyelidikan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke