Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Posko Aduan THR Masih Dilayani sampai 28 April

Untuk melayani aduan THR, sedangkan untuk layanan konsultasi telah ditutup pada 18 April. Layanan aduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman web https://poskothr.kemnaker.go.id.

"Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR tahun 2023," katanya melalui pernyataan resmi, Rabu (19/4/2023).

Hingga 19 April, Posko THR telah menerima 3.498 layanan. Terdiri dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 kasus aduan.

Dari 2.069 aduan yang masuk, sebanyak 1.011 kasus THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 362 kasus THR yang terlambat dibayarkan.

Sebanyak 1.396 perusahaan dilaporkan tidak memenuhi ketentuan pembayaran THR sesuai peraturan dan surat edaran diterbitkan Kemenaker.

"Hingga saat ini terdapat 263 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di provinsi dan kabupaten/kota, di mana satu aduan telah diterbitkan Nota Pemeriksaan ke-1 dan 2 aduan telah masuk rekomendasi," jelas Anwar.

Dari sisi sebarannya, DKI Jakarta yang paling tertinggi kasus aduan serta layanan konsultasi yang masuk di Posko THR sebanyak 661.

Disusul Jawa Timur 419 kasus, Jawa Tengah 217 kasus, Banten 191 kasus, dan Jawa Timur 165 kasus. Sedangkan Sulawesi Barat dan Papua Barat minim kasus aduan dan konsultasi terkait THR keagamaan ini.

https://money.kompas.com/read/2023/04/19/205650426/posko-aduan-thr-masih-dilayani-sampai-28-april

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke