Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penggunaan Mata Uang Lokal, BI Gandeng Bank Sentral Korea

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea Chang Yong, pada Selasa (2/5/2023) di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.

“Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, seperti transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas,” mengutip siaran pers Bank Indonesia.

Kolaborasi tersebut merupakan capaian penting sebagai upaya untuk memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia and Bank of Korea.

Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Korean Won dan Rupiah dalam perdagangan antarbank.

“Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan,” lanjut pernyataan resmi BI.

Otoritas kedua negara memandang bahwa penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.

https://money.kompas.com/read/2023/05/02/101100126/penggunaan-mata-uang-lokal-bi-gandeng-bank-sentral-korea-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke