Sementara menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, tarif jalan tol dapat disesuaikan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, berdasarkan UU tersebut seharusnya perseroan menyesuaikan tarif Tol Medan-Binjai sejak 2019.
Namun karena adanya pandemi Covid-19 di tahun itu dan ditambah adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Oktober 2022, perseroan menunda kenaikan tarif Tol Medan-Binjai lantaran dapat memberatkan masyarakat.
Dia menjelaskan, saat ini perseroan memutuskan untuk menyesuaikan tarif karena berdasarkan data dari Bank Indonesia terdapat penurunan inflasi nasional, yaitu dari 5,71 persen pada Oktober 2022 menjadi 4,33 persen pada April 2023.
"Dengan pertimbangan saat ini perekonomian telah pulih kembali, dimana inflasi di April 2023 ini lebih rendah dari Oktober tahun lalu, sehingga ini saat yang tepat untuk dilakukan penyesuaian tarif," ujar Koentjoro dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).
Perusahaan pelat merah ini berkomitmen penyesuaian tarif ini telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan SPM dengan terus melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.
Dia menyebut, saat ini Tol Medan-Binjai telah dilengkapi oleh 26 gardu transaksi yang tersebar di 4 Gerbang Tol (GT), yakni GT Binjai, GT Semayang, GT Helvetia dan GT Marelan.
Kemudian terdapat 10 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), 55 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 5 Variable Message Sign (VMS), dan melakukan pemeliharaan jalan tol dan beautifikasi secara rutin.
Tarif Tol Medan-Binjai Saat ini
Dilansir dari website resmi Hutama Karya, saat ini tarif Tol Medan-Binjai sebagai berikut:
1. Gerbang Tol Marelan
Tarif Tol Marelan-Helvetia: Golongan I Rp 2.500, Golongan II dan Golongan III Rp 4.000, Golongan IV dan Golongan V Rp 5.500.
Tarif Tol Marelan-Semayang: Golongan I Rp 9.000, Golongan II dan Golongan III Rp 13.000, Golongan IV dan Golongan V Rp 17.500.
Tarif Tol Marelan-Binjai (Medan-Binjai): Golongan I Rp 13.000, Golongan II dan Golongan III Rp 19.500, Golongan IV dan Golongan V Rp 26.000.
2. Gerbang Tol Helvetia
Tarif Tol Helvetia-Binjai: Golongan I Rp 10.500, Golongan II dan Golongan III Rp 15.500, Golongan IV dan Golongan V Rp 20.500.
Tarif Tol Helvetia-Marelan: Golongan I Rp 2.500, Golongan II dan Golongan III Rp 4.000, Golongan IV dan Golongan V Rp 5.500.
Tarif Tol Helvetia-Semayang: Golongan I Rp 6.000, Golongan II dan Golongan III Rp 9.000, Golongan IV dan Golongan V Rp 12.000.
3. Gerbang Tol Semayang
Tarif Tol Semayang-Marelan: Golongan I Rp 9.000, Golongan II dan Golongan III Rp 13.000, Golongan IV dan Golongan V Rp 17.500.
Tarif Tol Semayang-Helvetia: Golongan I Rp 6.000, Golongan II dan Golongan III Rp 9.000, Golongan IV dan Golongan V Rp 12.000.
Tarif Tol Semayang-Binjai: Golongan I Rp 4.000, Golongan II dan Golongan III Rp 6.500, Golongan IV dan Golongan V Rp 8.500.
4. Gerbang Tol Binjai
Tarif Tol Binjai-Marelan (Binjai-Medan): Golongan I Rp 13.000, Golongan II dan Golongan III Rp 19.500, Golongan IV dan Golongan V Rp 26.000.
Tarif Tol Binjai-Helvetia: Golongan I Rp 10.500, Golongan II dan Golongan III Rp 15.500, Golongan IV dan Golongan V Rp 20.500.
Tarif Tol Binjai-Semayang: Golongan I Rp 4.000, Golongan II Rp 6.500, Golongan III Rp 6.500, Golongan IV dan Golongan V Rp 8.500.
https://money.kompas.com/read/2023/05/04/181016826/siap-siap-hutama-karya-bakal-sesuaikan-tarif-tol-medan-binjai-dalam-waktu