Keenam tersangka itu yakni Edi Winoto (EWI) selaku Direktur Utama DP4 tahun 2011-2016 serta Khamidin Suwarjo (KAM) selaku Direktur Bidang Keuangan dan Investasi DP4 sejak 2008 hingga Juni 2014.
Kemudian, Umar Samiaji (US) selaku Manajer Investasi DP4 tahun 2005-2019 dan Imam Syafingi (IS) selaku Staf Investasi Sektor Ril di DP4 tahun 2012-2017.
Serta Chiefy Adi Kusmargono (CAK) selaku Dewan Pengawas DP4 tahun 2012 dan Ahmad Adhi Aristo (AHM) selaku makelar tanah dari pihak swasta.
Atas penetapan enam tersangka tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan mendukung semua proses hukum yang sedang berlangsung.
"Adanya penetapan status tersangka sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat penegak hukum," ujar Erick dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Menurut dia, butuh tiga tahun bagi dirinya untuk membuka kasus ini. Dia mengatakan, upaya bersih-bersih di tubuh dana pensiun menjadi wujud konkret dalam melindungi para pekerja di BUMN.
"Hal ini membuktikan bahwa ini bukan hal yang mudah, namun perlahan tetap kita lakukan," katanya.
Awal mulai kasus dugaan korupsi Dapen Pelindo terungkap
Sementara itu, Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengungkapkan awal mula kasus dugaan korupsi Dapen Pelindo terungkap. Menurutnya inisiasi audit terhadap Dapen Pelindo datang dari manajemen.
Langkah ini sebagai upaya proaktif dalam memberantas tindakan melanggar, termasuk korupsi di lingkungan perusahaan.
Arif bilang, inisiasi audit ini bertujuan agar tata kelola dapen menjadi semakin baik, sejalan dengan program Menteri BUMN yang secara serius melakukan pembenahan dana pensiun di lingkungan perusahaan pelat merah.
"Terkait Dapen Pelindo, Manajemen yang menginisiasi untuk dilakukan audit atas pengelolaan tahun 2013-2019 oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) pada tahun 2020," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).
BPKP pun kemudian menerbitkan hasil audit yang menyatakan adanya indikasi fraud di Dapen Pelindo dan kemudian dilaporkan manajemen Pelindo kepada Kementerian BUMN.
Arif menegaskan, transformasi Dapen Pelindo yang telah dimulai sejak 2021 merupakan bukti keseriusan Pelindo untuk menciptakan dapen yang bersih dan bertata kelola yang baik.
"Kami pastikan bahwa pembenahan pengelolaannya jalan terus agar dipastikan para pensiunan mendapatkan layanan yang baik," kata dia.
Korupsi di Dapen Pelindo terjadi berulang kali sejak 2005
Pada kesempatan terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, kasus korupsi pada Dapen Pelindo sudah terjadi berulang kali sejak 2005.
Ia menuturkan, dari sejumlah tersangka yang telah ditetapkan Kejagung, mereka adalah orang-orang yang sudah lama di Dapen Pelindo.
Ada yang mulai dari periode 2011-2016, periode 2008-2014, periode 2012-2017, dan periode 2005-2019, yang mana Erick belum menjabat sebagai Menteri BUMN.
"Jadi ini hal-hal yang memang terjadi berulang-ulang," ujarnya saat ditemui di sela-sela KTT ASEAN di Manggarai Barat, Labuan Bajo, Rabu (10/5/2023).
Menurut Erick, terungkapnya kasus korupsi di Dapen Pelindo merupakan bagian dari program bersih-bersih BUMN yang dilakukan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung.
Ia mengatakan, pihaknya berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap dana pensiun yang dikelola perusahaan pelat merah. Oleh sebab itu, program bersih-bersih BUMN akan terus dijalankan.
"Ini memang menjadi konsen buat kami untuk memastikan hak yang mendapatkan (dana pensiun) harus diproteksi, dan kami BUMN harus menjadi solusi daripada kepastian orang mendapatkan haknya," ucapnya.
Upaya transformasi dapen BUMN
Erick mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mendorong transformasi manajemen pengelolaan dana pensiun BUMN. Hal ini seiring dengan sebanyak 31 dari 48 dapen BUMN ternyata dalam kondisi yang memprihatinkan.
Dirinya tak menjabarkan kondisi memprihatinkan yang dimaksud, namun 31 dapen BUMN yang dalam kondisi prihatin itu, bukan berarti seluruhnya disebabkan oleh persoalan korupsi.
"Dari 48 dapen BUMN, ini ada 31 yang prihatin. Artinya bukan semua korupsi, tapi prihatin," ujar dia.
Ia mengungkapkan, sejak dua tahun lalu pihaknya sudah membuat peta jalan mengenai konsolidasi dapen BUMN. Rencananya pengelolaan dana pensiun BUMN akan dijadikan satu.
Kemudian, pada akhirnya diketahui bahwa ada 31 dapen BUMN yang dalam kondisi memprihatinkan.
Erick bilang, dapen-dapen yang memprihatinkan itu pun didalami lebih lanjut untuk mengetahui apakah permasalahannya disebabkan karena salah kelola atau justru adanya indikasi korupsi.
Dia memastikan, program bersih-bersih BUMN terus berjalan. Upaya bersih-bersih ini dilakukan dengan dua hal yakni perbaikan sistem dan menempatkan pimpinan yang tepat pada unit dapen tersebut.
Oleh sebab itu, setidaknya upaya bersih-bersih BUMN tercermin dari terungkapnya kasus korupsi di Dapen Pelindo. Kasus ini merupakan bagian dari program bersih-bersih BUMN yang bekerja sama dengan Kejagung.
"Program bersih-bersih ini nyata. Saya kembali mengingatkan seluruh rekan-rekan pimpinan di BUMN bahwa saya memegang penuh dan tidak mentoleransi kejadian-kejadian seperti ini," tegas Erick.
https://money.kompas.com/read/2023/05/11/134000826/kasus-korupsi-di-dapen-pelindo-dan-upaya-bersih-bersih-bumn