Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Satgas BLBI Sita Tanah Pengemplang Pinjaman di Cilincing

Kali ini, penyitaan dilakukan terhadap barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha. Barang jaminan yang disita merupakan sebidang tanah beserta bangunan di Jl. Raya Semper, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara.

"Aset tersebut merupakan barang jaminan yang disita dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Sejahtera Wira Artha terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi," tulis Satgas BLBI, Selasa (16/5/2023).

Adapun jumlah pinjaman yang belum dibayarkan ialah sebesar 5,09 juta dollar AS dan Rp 759,98 juta. Nilai tersebut sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.

Selanjutnya barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

"Kemudian terhadapnya akan dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang), atau penyelesaian lainnya," kata Satgas BLBI.

Lebih lanjut Satgas BLBI menyatakan, Satgas akan secara konsisten terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi.

Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya.

https://money.kompas.com/read/2023/05/16/193100626/satgas-blbi-sita-tanah-pengemplang-pinjaman-di-cilincing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke