Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tol Pulau Balang di IKN Bakal Punya Jalur Khusus Satwa

Sehubungan dengan rencana tersebut, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri menuturkan, dalam rangka mewujudkan Kota Hutan di IKN, Otorita berkomitmen untuk membuat kebijakan yang melindungi satwa.

"Untuk mewujudkan usaha pelestarian satwa liar tersebut diperlukan rencana atau desain koridor satwa yang baik dan sesuai dengan perilaku satwa liar yang ada," ujarnya dalam Rapat Pembahasan Lanjutan Rencana atau Desain Koridor Satwa, di Jakarta, dikutip dari siaran pers IKN, Jumat (19/5/2023).

Maka dari itu, dia mengundang berbagai instansi seperti Kementerian PUPR, Kementerian LHK, BRIN, WWF, ADB, dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur untuk berkoordinasi serta mendapatkan masukan terkait rencana koridor satwa yang telah dirancang.

Jalan Tol Pulau Balang berada di selatan IKN dan melintasi empat koridor satwa sekitar area Sungai Wain. Nantinya jalan tol ini akan menjadi jalur penghubung antara IKN, Balikpapan, serta Pusat Industri Kariangau.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR Purnyoto mengatakan, perlu adanya masukan atau kerja sama dari para ahli dalam pembuatan koridor satwa yang diharapkan dapat menjadi jalur bagi satwa liar.

Berbagai pihak yang hadir dalam rapat ini telah menyampaikan masukan yang bermakna bagi pengembangan desain koridor satwa di Jalan Tol Pulau Balang Segmen 3B dan 5A.

Kedua proyek tersebut adalah Jalan Tol IKN Segmen KKT Kariangau-Simpang Tempadung yang digarap KSO PT Wika (Persero) Tbk-PT PP (Persero) Tbk-Jaya Konstruksi senilai Rp 1,9 triliun, dan Jalan Tol IKN Segmen Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang yang dikerjakan KSO PT Waskita Karya (Persero) Tbk-PT Nindya Karya-Modern senilai Rp 2,2 triliun.

https://money.kompas.com/read/2023/05/19/120000626/tol-pulau-balang-di-ikn-bakal-punya-jalur-khusus-satwa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke